JAKARTA, KOMPAS.com - Pria paruh baya berinisial CP (55) disebut mencabuli anak usia 5 tahun di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, ketika dilabrak oleh orangtua korban, pelaku justru mengatakan akan bertanggung jawab dan menikahi korban yang masih anak-anak tersebut.
Geram dengan kelakuan CP, orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi segera bergerak mengamankan pelaku.
Baca juga: Ibu di Bekasi Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Polri: Sedang Didalami Propam
Dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan memberikan uang.
"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 30.000," ujar Faruk saat dikonfirmasi, Rabu, (5/1/2022)
Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Yugo Pambudi menambahkan, CP mengaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali.
"Di hadapan penyidik, pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban," kata Yugo Pambudi.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan di Polres Bekasi Kota Kabur, Ditemukan Tewas di Kali
Atas perbuatannya, CP disangkakan Pasal 82 Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.