Djaharuddin mengatakan, proses pembangunan Waduk Lebak Bulus nantinya bukan hanya melibatkan Dinas SDA, melainkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Baca juga: Fraksi PDI-P: Ada yang Mencoba Menyusupkan Kembali Anggaran Sumur Resapan
Sebab, selain pembangunan Waduk Lebak Bulus, juga akan ada pelebaran jalan dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
"Jadi ada Dinas Bina Marga dan Dinas Pertamanan karena ada pelebaran jalan dan pembuatan RPTRA. Setahu saya tahun ini (proses pembangunan)," kata Djaharuddin.
Pada 2018, proses pembangunan Waduk Lebak Bulus mengalami kendala masalah pembebasan lahan. Ada 16 bidang saat itu belum terbayar.
Warga yang memiliki tanah saat itu tak kunjung menyerahkan berkas-berkasnya. Saat itu, Dinas SDA hanya memagari area Waduk Lebak Bulus yang sudah dibebaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.