BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022).
Sebelum ditangkap KPK, pria yang dikenal dengan sapaan Pepen ini telah meraih sejumlah penghargaan selama memimpin Kota Bekasi.
Pada 2017, politikus Partai Golkar itu mengantongi piagam dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tokoh yang dinilai berperan dan berkomitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
Baca juga: Profil dan Kontroversi Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK
Kemudian, pada 2020, ia menerima piagam penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki).
Di bidang tata kelola pemerintahan, Rahmat Effendi berhasil mendapatkan penghargaan khusus untuk Kota Bekasi dari Indonesia Institute for Public Governance sebagai pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kota baik.
Selain itu, masih ada sejumlah penghargaan lain yang pernah diterima Pepen.
Dikutip dari situs resmi Pemkot Bekasi, kepemimpinan Pepen pada 2019 membawa Pemkot Bekasi meraih 24 penghargaan, baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pihak swasta.
Salah satunya adalah penghargaan kategori layanan kesehatan ramah anak dari Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Pepen juga menerima penghargaan Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines.
Tahun berikutnya, yakni 2020, Pepen kembali meraih penghargaan Top Pembina BUMD, kali ini dari Kementerian BUMN.
Pada tahun tersebut, Pepen menakhodai Pemkot Bekasi hingga menerima 17 penghargaan.
Pemkot Bekasi juga beberapa kali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya WTP atas LKPD tahun 2018 dan 2019.
Pepen mulai menjabat sebagai wali kota Bekasi pada pada 2012, menggantikan posisi Wali Kota Mochtar Mohammad yang tersandung kasus korupsi.
Saat itu, Pepen yang merupakan wakil wali kota menjabat sebagai pelaksana tugas hingga dilantik menjadi wali kota Bekasi.
Kemudian, Pepen kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bekasi. Ia dua kali terpilh sebagai wali kota, yakni pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Baca juga: Dulu Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi, Kini Pepen Ditangkap KPK