Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2021, Pemkot Jakpus Tegur 583 Perusahaan yang Langgar Aturan PPKM

Kompas.com - 06/01/2022, 11:44 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengungkapkan, sebanyak 583 perusahaan mendapat teguran tertulis terkait kepatuhan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama periode 2021.

Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Pemkot Jakarta Pusat Kartika Lubis mengatakan, sepanjang periode tersebut pihaknya telah melakukan inspeksi terhadap 761 perusahaan.

"583 itu dapat laporan tertulis, sisanya belum tentu melakukan pelanggaran setelah kita datangi," ujar Kartika, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Pemkot Jakpus Tegur 84 Perusahaan Selama PPKM

Menurut Kartika, pelanggaran yang kerap ditemukan yakni perusahaan tidak memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Kemudian, perusahaan tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Penerapan aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu cara pemerintah untuk membatasi mobilitas di ruang publik.

Ada pula perusahaan yang tidak melaporkan karyawannya ketika terpapar Covid-19.

"Mereka tidak melakukan work from home (WFH) biasanya," ucapnya.

Kartika menuturkan, dari 8 kecamatan di Jakarta Pusat, secara umum tidak ada wilayah yang paling menonjol kasus pelanggarannya.

"Kurang lebih sama rata di setiap kecamatan," kata Kartika.

Baca juga: 50 Perusahaan di Jakpus Langgar Aturan PPKM Level 1

Adapun inspeksi dilakukan oleh tujuh pejabat fungsional dan dibagi menjadi tiga tim. Pelanggaran paling banyak terjadi pada Juli 2021.

"Kita pernah dalam satu hari di bulan Juli, menyidak tujuh perusahan yang melanggar aturan," terang Kartika.

Kartika menekankan, selama 2022, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat akan tetap melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat dan provinsi.

"Selama virus masih ada dan arahan dari pemerintah ada, kita tetap akan lanjutkan ini," tutur dia. 

Baca juga: 63 Perusahaan di Jakpus Diberi Sanksi Selama PPKM Darurat, Ada yang Ditutup Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com