BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku belum mengetahui perihal pelaksana tugas pengganti Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Diketahui, Rahmat yang akrab disapa Pepen itu ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (5/1/2022).
"Ini kan masih belum karena belum ada pemberitahuan apa pun. Kita tunggu saja perintahnya pak Gubernur (Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil) seperti apa." kata Tri, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Tentu Prihatin dan Sedih
Posisi wali kota yang berhalangan menjalani tugasnya biasanya akan diisi oleh wakil wali kota sebagai pelaksana tugas. Namun, Tri masih menunggu proses di level provinsi untuk penugasan selanjutnya
"Saya juga enggak tahu. Sampai sejauh ini sama lah informasi saya dengan apa yang diperoleh teman-teman sekalian. Kita tunggu saja," kata Tri.
Diketahui, pada Rabu, Rahmat Effendi, terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan terhadap Pepen.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini,” kata Ghufron.
Selain Pepen, KPK belum dapat menyampaikan lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Kantor Wali Kota Bekasi Tampak Sepi
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.