Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.138.229.761.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK Usai Heboh Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar
Sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi sempat berkomentar soal anggaran karangan bunga tersebut. Ia menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).
Pepen menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi dapat menerima puluhan undangan setiap harinya. Saat wali kota tidak bisa memenuhi undangan, maka pihak yang mengundang akan mendapatkan kiriman bunga.
“Jadi jangan dilihat nilainya tapi ini bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya.” tambah Pepen.
3. Anggaran Mobil Dinas
Penggunaan anggaran negara dengan nilai fantastis juga pernah tercantum dalam APBD 2021 Kota Bekasi. Mengutip kompas.id, alokasi anggaran yang mencapai Rp 1 miliar itu digunakan untuk pembelian kendaraan operasional pimpinan DPRD Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat itu mengatakan, anggaran belanja mobil operasional pimpinan DPRD Kota Bekasi itu awalnya dianggarakan dalam APBD Kota Bekasi. Namun, dalam perjalanannya, pimpinan DPRD merasa tidak lagi membutuhkan mobil tersebut.
”Karena sudah telanjur dianggarkan, kebetulan di dinas-dinas tidak punya mobil. Maka, mobil-mobil dipakai oleh kami,” ujar Rahmat, 31 Agustus 2021.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Pembelian mobil operasional itu juga disebut sebagai bagian dari hak pejabat yang harus dipenuhi. Di Kota Bekasi, kata Pepen, masih banyak pemimpin operasi perangkat daerah yang belum memiliki mobil operasional.
”Ini karena memang kebutuhan karena tidak punya mobil. Hak pejabat, kecuali sudah ada, (tetapi) tambahan, itu memang tidak boleh. Ini, kan, tidak punya mobil,” katanya.
Penggunaan anggaran daerah untuk pembelian mobil dinas pada 2021 saat itu memang menjadi ironi. Sebab, di tahun itu pula, tepatnya di masa PPKM darurat, Rahmat mengaku sudah tidak punya anggaran untuk membantu warga, terutama pekerja yang harus dirumahkan akibat terdampak pembatasan.
Pemerintah daerah hanya membantu warga yang terpapar Covid-19 melalui skema kerja sama dengan para pengembang yang berinvestasi di Kota Bekasi.
4. Libatkan Ormas Kelola Parkir
Pada November 2019 lalu, Pepen juga sempat menjadi sorotan karena kebijakan Pemkot Bekasi menggandeng ormas untuk mengelola lahan parkir di mini market.