Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kontroversi Rahmat Effendi Selama Menjabat Wali Kota Bekasi

Kompas.com - 06/01/2022, 14:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu (5/12/2021) siang.

Tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Terakhir Komunikasi Bahas Perda

Sebelum terjerat kasus hukum di KPK, Pepen juga tak lepas dari konrtroversi. Politisi Golkar yang sudah dua kali terpilih sebagai Wali Kota Bekasi itu kerap kali mendapat sorotan dan kritikan dari publik atas sikap dan kebijakannya.

Berikut sederet kontroversi Pepen selama memimpin Kota Bekasi:

1. Gelar Pesta Ultah Saat Kasus Covid-19 Melonjak

Pada awal Februari 2021 lalu, Pepen mendapat banyak sorotan karena menggelar pesta ulang tahun di tengah meningkatnya situasi pandemi Covid-19. Pesta perayaan ulang tahun Rahmat itu digelar di vila pribadinya di kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkot Bekasi.

Bahkan, kala itu terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara. Pesta ini diketahui oleh perangkat desa setempat setelah muncul laporan dari sejumlah warga.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP mendatangi lokasi acara dan memberikan teguran. Acara itu pun langsung dihentikan dan semua tamu pulang.

Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Kantor Wali Kota Bekasi Tampak Sepi

 

Belakangan Pepen memberi klarifikasi. Ia membantah menggelar acara ulang tahun. Dalam video wawancara yang diposting akun Instagramnya @bangpepen03, Pepen mengatakan, saat itu dia hanya menggelar acara internal keluarga saja.

"Kita enggak melakukan ulang tahun. Orang kumpul sama anak. Yang perempuan ada dua, laki satu, yang laki satu lagi nyusul," kata dia.

Pepen mengaku saat itu beberapa pejabat hadir. Namun demikian, dia membantah para pejabat itu datang karena diundang.

Terkait fakta bahwa acara itu bertepatan dengan hari ulang tahun yang ke-57, Pepen tetap bersikukuh bahwa acara itu bukan pesta ulang tahun.

2. Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar

Pemkot Bekasi belum lama ini juga mendapat kritik karena mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.

Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.138.229.761.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK Usai Heboh Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar

Sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi sempat berkomentar soal anggaran karangan bunga tersebut. Ia menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.

"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).

Pepen menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi dapat menerima puluhan undangan setiap harinya. Saat wali kota tidak bisa memenuhi undangan, maka pihak yang mengundang akan mendapatkan kiriman bunga.

“Jadi jangan dilihat nilainya tapi ini bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya.” tambah Pepen.

3. Anggaran Mobil Dinas

Penggunaan anggaran negara dengan nilai fantastis juga pernah tercantum dalam APBD 2021 Kota Bekasi. Mengutip kompas.id, alokasi anggaran yang mencapai Rp 1 miliar itu digunakan untuk pembelian kendaraan operasional pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat itu mengatakan, anggaran belanja mobil operasional pimpinan DPRD Kota Bekasi itu awalnya dianggarakan dalam APBD Kota Bekasi. Namun, dalam perjalanannya, pimpinan DPRD merasa tidak lagi membutuhkan mobil tersebut.

”Karena sudah telanjur dianggarkan, kebetulan di dinas-dinas tidak punya mobil. Maka, mobil-mobil dipakai oleh kami,” ujar Rahmat, 31 Agustus 2021.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Pembelian mobil operasional itu juga disebut sebagai bagian dari hak pejabat yang harus dipenuhi. Di Kota Bekasi, kata Pepen, masih banyak pemimpin operasi perangkat daerah yang belum memiliki mobil operasional.

”Ini karena memang kebutuhan karena tidak punya mobil. Hak pejabat, kecuali sudah ada, (tetapi) tambahan, itu memang tidak boleh. Ini, kan, tidak punya mobil,” katanya.

Penggunaan anggaran daerah untuk pembelian mobil dinas pada 2021 saat itu memang menjadi ironi. Sebab, di tahun itu pula, tepatnya di masa PPKM darurat, Rahmat mengaku sudah tidak punya anggaran untuk membantu warga, terutama pekerja yang harus dirumahkan akibat terdampak pembatasan.

Pemerintah daerah hanya membantu warga yang terpapar Covid-19 melalui skema kerja sama dengan para pengembang yang berinvestasi di Kota Bekasi.

4. Libatkan Ormas Kelola Parkir

Pada November 2019 lalu, Pepen juga sempat menjadi sorotan karena kebijakan Pemkot Bekasi menggandeng ormas untuk mengelola lahan parkir di mini market.

Kebijakan ini awalnya diketahui berdasarkan surat tugas yang diterbitkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi kepada anggota ormas untuk mengelola parkir.

Surat tersebut menjadi kontroversi karena jadi sumber konflik ormas dengan pengusaha minimarket. Selain itu, penerbitannya juga dinilai cacat administrasi. Anggota ormas ditunjuk begitu saja sebagai pengelola parkir tanpa legitimasi hukum ataupun proses lelang.

Baca juga: Dulu Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi, Kini Pepen Ditangkap KPK

Pepen pun mengakui pihaknya terbuka terhadap ormas untuk mengelola parkir. Ia menyatakan, hal itu merupakan bagian dari penyediaan kesempatan kerja.

Pepen memakai istilah "pemberdayaan" di balik penunjukan anggota ormas dalam mengelola parkir.

"Kami rangkul semua. Kan harus ada pemberdayaan, membuka lapangan kerja, formal dan nonformal. Kalau formal kan hanya di perusahaan," kata Pepen di kantornya, Rabu (6/11/2019).

Ia mengatakan, sebanyak 2,7 juta warga Kota Bekasi harus memperoleh kesempatan kerja. 

"Ormas kan punya kepentingan yang sama membangun kota. Yang penting jangan radikal, yang penting jangan premanisme," ujarnya.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com