Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Pernah Terima 20 Laporan Hoaks dalam 1 Bulan pada 2021

Kompas.com - 06/01/2022, 15:38 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat pernah terima 20 laporan hoaks dalam satu bulan berkait aduan masyarakat mengenai pelanggaran perusahaan selama penerapan PPKM pada 2021 lalu.

Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Kartika Lubis mengatakan, jajarannya pernah mendapatkan 20 laporan hoaks pada Juli 2021.

"Jadi kami ada 7 pejabat fungsional yang dibagi jadi 3 tim. Pernah dalam 1 tim sehari bisa terima sekitar 7 aduan. Berarti (dari) 3 tim itu dapat dikatakan terima 20 aduan per hari," Kata Kartika saat ditemui Kompas.com di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Sejarah Hoaks, Sudah Ada sejak Abad Ke-16, dari Kekeliruan hingga Parodi

Dia melanjutkan, pengaduan yang berasal dari masyarakat perlu didalami kembali. Sebab, perusahaan yang diadukan belum tentu melanggar aturan.

"Hal yang lucu kadang kita menerima laporan dengan nama 'anonim', tapi ketika kita datangi, (ternyata) perusahaan itu sudah menjalankan aturan," ujar Kartika

Kartika tidak mengetahui motif apa yang mendorong seseorang membuat laporan palsu.

"Mungkin dendam pribadi," ujarnya sambil tertawa.

Baca juga: Seorang Pria Pesan Teman Kencan, Tak Bisa Bayar lalu Buat Laporan Palsu Dirampok

Kartika tak menampik bahwa pelanggaran aturan PPKM banyak terjadi di perkantoran wilayah Jakarta Pusat.

"Paling banyak laporan bidang usaha perkantoran. Mereka tidak melakukan work from home (WFH) biasanya," kata Kartika.

Di sisi lain, masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) ataupun datang langsung ke kantor Sudin Nakertransgi.

Selain memberikan layanan pengaduan masyarakat, Sudin Nakertransgi juga menjalankan inspeksi untuk memantau perusahaan yang diduga melanggar aturan selama masa PPKM.

Untuk diketahui, Sudin Nakertransgi telah memberikan sekitar 583 teguran tertulis untuk perusahaan yang melanggar aturan PPKM selama periode tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com