JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, subsidi minyak goreng dari pemerintah pusat bisa membantu menekan harga komoditas tersebut di pasaran.
Harga bisa ditekan setidaknya hingga Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada awal Mei 2022.
Wanita yang akrab disapa Eli ini menyebut, ketersediaan minyak goreng saat ini apabila ditambah dengan minyak subsidi dari pemerintah pusat akan dapat menjamin turunnya harga di pasaran hingga mencapai titik stabil.
"(Subsidi minyak goreng dari pemerintah pusat) harusnya membuat masyarakat kita lebih nyaman, minimal hingga menghadapi lebaran," kata Eli saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Tak Bisa Memastikan Kapan Harga Minyak Goreng Turun di Pasaran
Sebagai informasi, pemerintah pusat berencana menggelontorkan dua juta kiloliter minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi.
Pengadaan minyak goreng tersebut dilakukan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun yang berasal dari dana pungutan ekspor CPO.
"Perkiraan dana pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dikelola BPDPKS yang dibutuhkan untuk subsidi itu sebesar Rp 3-3,5 triliun," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya.
Dana pungutan tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dilansir Kompas.id, minyak goreng subsidi diperkirakan akan disalurkan dalam waktu enam bulan hingga satu tahun.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Kramatjati Naik, Penjual Alami Penurunan Omzet