Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Penyerangan 1 Keluarga di Cipinang Melayu, Pelaku Diduga Mabuk hingga Ancam Habisi Nyawa Korban

Kompas.com - 06/01/2022, 16:18 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeroyokan terhadap satu keluarga di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada malam Tahun Baru 2022 menarik perhatian masyarakat.

Pasalnya, pengeroyokan yang diiringi dengan perampokan tersebut dilakukan oleh segerombolan pemuda. Jumlahnya diyakini mencapai 20 orang.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terbaru mengenai penyerangan tersebut di sini.

Berawal dari insiden motor bersenggolan

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, insiden bermula saat motor pelaku dan korban saling beradu di jalan.

Hal tersebut memicu percekcokan.

“Itu titik permasalahan karena serempetan motor di depan rumah korban. Di situ lah terjadi cekcok,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Pengeroyokan Keluarga di Cipinang Melayu Bukan Dipicu Ucapan Natal dan Tahun Baru, tetapi Motor Bersenggolan

Otak pengeroyokan tersebut berinisial VO (23), yang motornya bersenggolan dengan motor korban.

“VO itu lah yang membawa teman-teman dan keluarganya (untuk melakukan pengeroyokan)”.

Pelaku pengeroyokan diduga dalam kondisi mabuk.

“Mungkin dalam keadaan mabuk. Itu yang masih kami dalami,” beber Budi.

Polisi tetapkan 7 tersangka

Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan 7 tersangka.

Tiga di antara ketujuh tersangka tersebut sudah berhasil dibekuk polisi.

Mereka memiliki inisial AE (53), VO (23), dan AA (20).

Baca juga: Pengeroyokan Keluarga di Cipinang Melayu Bukan Dipicu Ucapan Natal dan Tahun Baru, tetapi Motor Bersenggolan

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih buron.

Mereka dalah LN, VG, AT, dan AG.

Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Masing-masing pasal memiliki ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, tujuh tahun penjara, dan lima tahun penjara.

Budi mengatakan, jajarannya masih mendalami jumlah pelaku. Sebab, berdasarkan penuturan korban, pelaku ada sekitar 20 orang.

"Masih didalami, yang pasti 7 orang (pelaku), masih berkembang," kata Budi.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan dan Perampokan Keluarga di Cipinang Melayu

Korban satu keluarga dianiaya hingga diancam dibunuh

Diberitakan sebelumnya, segerombolan orang mendatangi rumah Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.

Saat itu, Titi bersama empat anaknya dan seorang menantu perempuannya sedang berada di rumah.

Gerombolan tersebut langsung menyerang Titi dan anggota keluarganya secara membabi buta. Ada yang dipukul dengan gagang sapu hingga diseret sejauh lima meter.

Pelaku bahkan mengeluarkan ancaman yang mengarah pada pembunuhan.

"Anak-anak saya dipukulin, ditendang, diinjek, dan diseret sama pelaku, termasuk (anak) yang perempuan. Katanya kalau belum ada yang mati, mereka enggak berhenti," ujar Titi.

Baca juga: Antisipasi Banjir, Cipinang Melayu Siagakan 5 Pompa Portabel

Penyerangan berlangsung selama kurang lebih satu jam, dari pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Setelah kejadian tersebut, Titi dan keluarganya mengungsi ke rumah kerabat di Bogor.

Saat itu lah gerombolan tersebut diduga kembali dan menggasak barang berharga di rumah Titi, yakni satu unit sepeda motor, televisi 24 inch, empat gitar, dan celengan berisi uang sekitar Rp 3 juta.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com