Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Sumur Resapan Dicoret, Wagub DKI: Enggak Apa-apa

Kompas.com - 06/01/2022, 20:27 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak mempermasalahkan pencoretan anggaran pembangunan sumur resapan untuk tahun 2022.

Riza berujar, masih banyak program pengendalian banjir Jakarta yang anggarannya diloloskan.

"Ya enggak papa, program pengendalian banjir kan banyak," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Fraksi PDI-P: Ada yang Mencoba Menyusupkan Kembali Anggaran Sumur Resapan

Riza percaya DPRD DKI Jakarta mempunyai pertimbangan sendiri sehingga anggaran sumur resapan tersebut dicoret.

Pencoretan anggaran tersebut, kata Riza, menjadi pelajaran Pemprov DKI Jakarta agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Penyedia kontraktor juga ambil hikmah di sini, ini risiko yang harus kami terima sebagai Dinas," ucap dia.

Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P DKI: Kalau Anggaran Sumur Resapan Muncul Lagi, Itu Namanya Anggaran Siluman

Politikus Partai Gerindra ini berharap, ke depan DPRD bisa menyetujui anggaran pembangunan sumur resapan.

Agar pembangunan sumur resapan untuk pengendalian banjir bisa terus dibangun dan mengurangi genangan di DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan ke depan Dewan melihat akan merasakan dulu manfaatnya yang sekarang sudah kita rasakan dengan hadirnya sumur resapan banyak sekali genangan-genangan yang tadinya ada berkurang," ujar dia.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta resmi menghapus anggaran sumur resapan dalam rapat Badan Anggaran pembahasan final RAPBD 2022 DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021).

"Di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di-nol-kan (anggaran sumur resapan). Jadinya enggak ada kegiatan lagi untuk sumur resapan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Paloh.

Adapun anggaran yang dicoret sebesar Rp 330 miliar dari program usulan pembangunan sumur resapan dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

Anggaran tersebut masuk ke pembahasan Komisi B dan disepakati Rp 122 miliar. Namun saat dibawa ke rapat Badan Anggaran, nominal tersebut kembali dicoret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com