Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Sumber Waras, Lahan Cengkareng dan Reklamasi yang Masih Menghantui Ahok

Kompas.com - 07/01/2022, 05:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tahun lebih lepas jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama masih harus dihantui dengan kasus korupsi yang terjadi selama ia memimpin ibu kota.

Pada Kamis (6/1/2021) kemarin, pria yang akrab disapa Ahok itu kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh masyarakat yang tergaung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Dilaporkan ke KPK

Adhie menyebut ada sedikitnya tujuh kasus dugaan korupsi di Jakarta yang diduga melibatkan Ahok. Dugaan korupsi tersebut yakni RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Berikut kilas balik sejumlah kasus yang membuat Ahok kembali dilaporkan ke KPK:

Kasus RS Sumber Waras

Kasus dugaan korupsi ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Pembelian lahan ini memunculkan masalah karena Pemprov DKI disebut membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan bahwa pembelian lahan itu telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras yang terjadi dalam tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan pembelian lahan, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Baca juga: Sandiaga Ajukan Pembatalan Pembelian Lahan Sumber Waras

Temuan itu pun kemudian diteruskan ke KPK. Selanjutnya, komisi antirasuah itu mulai menyelidiki kasus ini dengan memanggil para saksi. Ada puluhan saksi yang dimintai keterangan, baik dari pihak Pemprov DKI maupun pihak RS Sumber Waras.

Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta turut dimintai keterangan oleh KPK.  Namun, belakangan KPK menyatakan tidak menemukan perbuatan korupsi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ini.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, 14 Juni 2016.

Lahan Cengkareng

Kasus ini bermula pada tahun 2015, saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektar untuk pembangunan rumah susun di Cengkareng Barat dengan nilai sebesar Rp 668 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com