Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Wanprestasi Yusuf Mansur dkk, Harapan Punya Usaha Pupus, Investasi Berujung Buntung

Kompas.com - 07/01/2022, 05:43 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Lilik Herlina harus memupus impiannya membangun usaha setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Uang PHK yang semula direncanakan untuk memulai usaha, akhirnya ia gunakan untuk berinvestasi dalam proyek hotel haji dan umrah besutan Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dkk pada 2013.

"Saya pengin punya usaha, tapi karena saya enggak tahu harus usaha apa, ada tawaran seperti itu (investasi), akhirnya saya ambil. Saya transfer Rp 12 juta langsung," ujar Lilik saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Menangis, Korban Wanprestasi Yusuf Mansur dkk: Saya Investasi Pakai Uang PHK, Sakit Hati kalau Ingat Ini

Tak lama setelah mentransfer Rp 12 juta, Lilik mendapat sertifikat kepesertaan dalam program investasi tersebut.

Dalam sertifikat itu dijelaskan bahwa Lilik bakal mendapatkan keuntungan sebesar 8 persen per tahun.

Ia juga berhak menginap di hotel haji/umrah selama 12 hari per tahun. Adapun hotel itu kini bernama Hotel Siti di Kota Tangerang.

Baca juga: Kesaksian Korban Penipuan Yusuf Mansur, Tergiur Investasi dalam Acara Dakwah di Televisi

Seiring berjalannya waktu, Lilik tidak mendapat kabar dari pihak Yusuf Mansur dkk soal kelanjutan proyek hotel tersebut.

Karena investasi yang ia ikuti tak jelas, demi menyekolahkan sang anak dan dapur tetap mengepul, Lilik yang sudah sepuh terpaksa bekerja lagi.

"Tahun 2015 kondisi keuangan saya menurun. Setelah keluar dari perusahaan, otomatis saya tidak punya pendapatan. Akhirnya saya momong di playgroup, momong anak kecil," kata Lilik.

Investasi berujung buntung

Yusuf Mansur saat berkunjung ke PT Inalum di Asahan Sumatera Utara, Minggu (11/12/2017)KOMPAS.com/BAMBANG P. JATMIKO Yusuf Mansur saat berkunjung ke PT Inalum di Asahan Sumatera Utara, Minggu (11/12/2017)
Dengan berinvestasi, Lilik tentu saja berharap mendapatkan keuntungan. Terlebih lagi ia dijanjikan dapat untung 8 persen tiap tahunnya.

Namun, keuntungan 8 persen per tahun nyatanya sekadar janji.

Hampir 9 tahun sejak berinvestasi di proyek Yusuf Mansur dkk pada 2013, hingga kini, awal 2022, Lilik tak pernah mendapat keuntungan sepeser pun.

"Saat saya dapat sertifikat (kepesertaan), di situ ditulis akan ada keuntungan 8 persen yang akan dibagikan kepada investor setiap tahun, tapi (sampai) saat ini belum diberikan," tutur Lilik.

Baca juga: Terjerat Kasus Wanprestasi, Yusuf Mansur Dituntut Bayar Kerugian Rp 785 Juta

Jangankan untung, Lilik justru bisa dibilang buntung. Ia bertahun-tahun tak balik modal, di tengah kondisi ekonominya yang kesusahan.

Uang investasi Lilik baru dikembalikan secara bertahap sejak 2020, hampir 8 tahun setelah ia berinvestasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com