BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama dengan 8 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi dan suap lelang jabatan (Kamis, 6/1/2022).
Dalam konferensi pers yang dilakukan, KPK berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 5 miliar, dengan rincian sekitar Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan buku rekening bank yang berjumlah sekitar Rp 2 miliar.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sekitar Rp 3 miliar, dan buku rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KPK Segel Ruangan Kadis Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Pasca-OTT di Pemkot Bekasi
Satu hari pasca-penangkapan, Kantor Pemerintah Kota Bekasi yang biasa menjadi tempat kerja Pepen, sapaan Rahmat Effendi, terlihat sepi.
Tak terlihat ada tamu-tamu yang datang ke kantor Wali Kota Bekasi. Padahal, setiap pagi biasanya kantor tersebut tidak pernah sepi.
Sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi biasanya menyempatkan diri untuk menemui para tamu yang menunggunya sejak pagi, sebelum memulai aktivitas lainnya sebagai wali kota.
Berbanding terbalik dengan biasanya, suasana di kantor Wali Kota Bekasi hari ini cenderung jauh lebih sepi.
Hanya ada beberapa pegawai yang bekerja di Pemerintahan Kota Bekasi yang tampak berlalu-lalang.
Sementara itu, KPK ternyata telah menyegel ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya.
Ruang Kepala Disperkimtan tersebut terletak di lantai 3 Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.