BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama dengan 8 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi dan suap lelang jabatan (Kamis, 6/1/2022).
Dalam konferensi pers yang dilakukan, KPK berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 5 miliar, dengan rincian sekitar Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan buku rekening bank yang berjumlah sekitar Rp 2 miliar.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sekitar Rp 3 miliar, dan buku rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KPK Segel Ruangan Kadis Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Pasca-OTT di Pemkot Bekasi
Satu hari pasca-penangkapan, Kantor Pemerintah Kota Bekasi yang biasa menjadi tempat kerja Pepen, sapaan Rahmat Effendi, terlihat sepi.
Tak terlihat ada tamu-tamu yang datang ke kantor Wali Kota Bekasi. Padahal, setiap pagi biasanya kantor tersebut tidak pernah sepi.
Sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi biasanya menyempatkan diri untuk menemui para tamu yang menunggunya sejak pagi, sebelum memulai aktivitas lainnya sebagai wali kota.
Berbanding terbalik dengan biasanya, suasana di kantor Wali Kota Bekasi hari ini cenderung jauh lebih sepi.
Hanya ada beberapa pegawai yang bekerja di Pemerintahan Kota Bekasi yang tampak berlalu-lalang.
Sementara itu, KPK ternyata telah menyegel ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya.
Ruang Kepala Disperkimtan tersebut terletak di lantai 3 Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum menuju ruangan tersebut, ada sebuah pintu yang dilengkapi dengan sistem akses sidik jari atau fingerprint. Di sisi kiri dan kanan pintu terdapat beberapa meja dan kursi yang digunakan para staf Disperkimtan.
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Terakhir Komunikasi Bahas Perda
Terlihat masih ada beberapa orang yang bekerja di sana.
Setelah memasuki pintu, tepat di ujung lorong sebelah kiri, terdapat ruang kepala dinas yang telah diberi segel berlogo KPK lengkap dengan tanda tangan penyelidik.
Segel tersebut bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK" dan dipasang tepat di bawah gagang pintu ruang Kepala Disperkimtan.
Berdasarkan infomasi yang didapat, ruangan tersebut disegel pada Rabu (5/1/2022) malam. "Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor," ucap seorang staf yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Deretan Kontroversi Rahmat Effendi Selama Menjabat Wali Kota Bekasi