JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menganggarkan kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp 45 miliar dalam Rancangan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022.
Anggaran tersebut tertuang dalam RAPBD hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Raperda APBD 2022.
Anggaran belanja puluhan triliun untuk plesiran ke luar negeri itu terdapat dalam pos anggaran Sekretariat DPRD untuk program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 45.10.981.000 dengan sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Kemendagri Minta Pemprov DKI Tunda Perjalanan Luar Negeri
Dari anggaran tersebut dirincikan biaya tiket pesawat per orang dianggarkan sebesar Rp 40 juta.
Sedangkan untuk uang harian per orang diberikan Rp 7 juta per hari.
Belum lagi biaya tenaga ahli penerjemah lisan bahasa inggris Rp 1,5 juta per orang per hari. Biaya penerjemah bahasa asing Rp 2 juta per orang per hari dan biaya lainnya seperti biaya visa, biaya taksi, dan asuransi perjalanan.
Seluruh biaya tersebut dimasukan dalam referensi pagu anggaran Prioritas Perangat Daerah.
Baca juga: Peringatan untuk Warga Jakarta, Ketika Kasus Aktif Covid-19 Tembus 1.000 Tak Sampai Dua Minggu
Adapun Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 278,92 miliar dalam rencana APBD DKI Jakarta 2022.
Dari anggaran tersebut dibagi menjadi tiga yaitu belanja perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp 175,48 miliar dengan rincian biaya perjalanan dinas biasa Rp 1,34 miliar, belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 174,01 miliar dan belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 125,7 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.