Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Kenaikan UMP DKI, Pemprov Pakai Anggaran Belanja Tak Terduga untuk Tombok Gaji PJLP

Kompas.com - 07/01/2022, 09:29 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) diusulkan untuk menambah selisih kekurangan pembayaran gaji PJLP DKI Jakarta karena Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang naik 5,1 persen.

"Kan UMP sebelumnya bagi PJLP di bawah itu (UMP yang baru). Sekarang jadi Rp 4,6 juta tentu ada selisih (dari sebelumnya Rp 4,4 juta)," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/1/2022) malam.

Riza menjelaskan, selisih anggaran yang sebelumnya sudah ditetapkan akhirnya diambil dari anggaran BTT.

Baca juga: Revisi UMP DKI Jadi 5,1 Persen, Anies Akan Bayar Upah PJLP dengan Anggaran Belanja Tidak Terduga

Namun Riza tidak mengetahui persis nilai BTT yang harus dialihkan untuk membayar gaji PJLP akibat kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.

Selain itu, kata Riza, pengalihan BTT untuk gaji PJLP baru bersifat usulan yang harus dimintai persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

"Itu baru usulan, nilainya saya belum tahu persis berapa," ucap dia.

Namun pada prinsipnya, kata Riza, DKI Jakarta mengusulkan pengalihan BTT tersebut agar tanggungjawab pembayaran gaji PJLP sesuai UMP bisa terlaksana.

"Prinsipnya kita akan penuhi UMP yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI namun tidak akan melanggar ketentuan dan peraturan yang ada," kata dia.

Baca juga: Apindo Berencana Gugat Anies soal UMP Jakarta 2022 ke PTUN Pekan Ini

Pemprov DKI naikkan UMP

Adapun pada 21 November 2021 Anies resmi mengeluarkan Keputusan Gubernur mengesahkan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 0,8 persen.

Namun, setelah itu Anies merevisi keputusan tersebut dengan siaran pers yang diunggah di situs pejabat pengelola informasi dokumentasi (PPID) DKI Jakarta pada Sabtu (17/12/2021).

Anies menyebut revisi UMP 5,1 persen tersebut merupakan hal yang layak bagi pekerja dan terjangkau untuk pengusaha.

"Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," kata Anies.

Baca juga: Peringatan untuk Warga Jakarta, Ketika Kasus Aktif Covid-19 Tembus 1.000 Tak Sampai Dua Minggu

Anies mengabaikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 tentang Pengupahan dan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja saat menaikkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI sebesa 5,1 persen.

Revisi atas kenaikan besaran UMP DKI 2022 didasarkan pada kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen.

Kemudian, diprediksi inflasi akan terkendali di posisi 3 persen (2-4 persen), dan proyeksi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.

Selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi ekonomi Indonesia, keputusan kenaikan UMP juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait serta dengan semangat keberhati-hatian di tengah mulai berderapnya laju roda ekonomi di wilayah Jakarta.

Dengan pertimbangan itu, Anies mengambil keputusan merevisi dan menaikkan UMP tahun 2022 menjadi sebesar Rp 4.641.854 atau naik 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 dari UMP tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com