Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digadang-gadang Jadi Pengganti Anies, Heru Budi Hartono Serahkan ke Jokowi

Kompas.com - 07/01/2022, 13:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono belum mau berkomentar banyak soal dirinya yang disebut-sebut akan menjadi calon penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir.

Heru menyerahkan keputusan ini kepada pimpinannya, yang tak lain adalah Presiden Joko Widodo.

"Ya diserahkan ke pimpinan saja. Kan masih banyak jalur administrasi yang harus diikuti," kata Heru kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Mengenal Sosok Heru Budi Hartono yang Disebut-sebut Jadi Calon Kuat Penjabat Pengganti Anies

Sesuai aturan, Presiden Jokowi memang menjadi penentu penjabat kepala daerah tingkat provinsi untuk daerah yang gubernurnya habis masa jabatan sebelum Pilkada 2024. Jokowi nantinya akan menunjuk satu dari tiga nama kandidat yang diajukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Dibahas di Kemendagri, lalu pembahasan di tingkat Presiden. Ya masih lama," kata Heru.

Baca juga: Soal Calon Penjabat Gubernur DKI, Gerindra: Selain Heru Budi, Banyak yang Patut Dipertimbangkan

Heru menegaskan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait kemungkinan dirinya akan ditunjuk sebagai pengganti Anies. Ia mengaku baru mendengar kabar ini dari media massa.

"Karena kan memang masih lama juga. Masih 10 bulan lagi. Masih gonjang-ganjing pembahasannya kan masih jauh. Masih banyak calon yang lain juga," katanya.

Adapun masa jabatan Anies beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan habis pada Oktober 2022.

Setelah masa jabatannya habis, posisi gubernur akan diisi oleh Penjabat Gubernur karena pilkada DKI baru akan digelar pada 2024, berbarengan dengan pemilihan presiden dan pemilu legislatif.

Nama Heru Budi Hartono pun disebut bakal menjadi calon Penjabat Gubernur untuk menggantikan Anies. Sebelum ditarik Jokowi ke Istana, Heru juga lama malang melintang di lingkungan kerja Pemrpov DKI Jakarta.

Baca juga: Heru Budi Hartono Dilantik Menjadi Kepala Sekretariat Presiden

Pada 2014, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Kemudian ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta.

Selain itu, Heru juga pernah hampir mengikuti Pilkada DKI Tahun 2017 untuk mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga: Heru Budi Hartono Masih Tertarik Jadi Cawagub Ahok?

Namun, akhirnya Ahok memutuskan untuk memilih Djarot Syaiful Hidayat sebagai wakilnya pada Pilkada DKI 2017.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Gembong Warsono menilai Heru adalah sosok yang sangat mengenal DKI Jakarta.

Kriteria semacam itu, kata dia, diperlukan bagi seorang Pj di DKI Jakarta, mengingat masa menjabatnya akan cukup lama, yakni sejak Oktober 2022 hingga 2024.

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan kita enggak tahu," kata Gembong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com