JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Penugasan baru ini menyusul penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat penugasan Tri sebagai Plt Wali Kota itu sudah diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
"Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Ridwan Kamil usai pertemuan.
Penyerahan surat penugasan tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemprov Jabat segera menindaklanjuti dinamika di Kota Bekasi. Emil berharap dengan adanya surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.
Setelah mendapat surat penugasan tersebut, Tri mengaku bakal segera berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh di Kota Bekasi untuk menjalankan roda pemerintahan.
"Dengan adanya surat ini pelayanan terkait kebutuhan masyarakat tidak pernah terhenti dan terus bisa berjalan," kata Tri.
Tri juga akan melakukan evalusi menyikapi pesan Gubernur Jabar yang memintanya segera berbenah jika menemukan adanya praktik korupsi di dalam pemerintahan.
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pria yang akrab disapa Pepen itu diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.
Setelah menjalani pemeriksaan, Pepen keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.
(Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani, Editor : Gloria Setyvani Putri, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.