Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, WNI dari 14 Negara Ini Wajib Karantina 10 Hari

Kompas.com - 07/01/2022, 15:49 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang sempat mengunjungi 14 negara diwajibkan mengikuti karantina kesehatan selama 10 hari setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Peraturan yang berlaku mulai Jumat (7/1/2022) itu mengacu pada surat edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

"Dan apabila WNI yang sempat transit di 14 negara tersebut, maka karantinanya 10 hari," ungkap Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono, dalam rekaman suara, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Kepala BNPB Sidak ke 3 Hotel Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Jakarta

Sementara itu, bagi WNI yang datang dari luar negeri dan tak mengunjungi 14 negara tersebut, maka diwajibkan karantina kesehatan selama tujuh hari.

"Dan bagi warga negara (Indonesia) yang tidak melewati negara tersebut, maka sesuai SE tersebut, karantina (kesehatan) tujuh hari," tutur Agus.

Sementara itu, berdasarkan aturan yang berbeda, WNA yang berasal dari 14 negara tersebut dilarang memasuki Indonesia per Jumat ini.

Jika telanjur memasuki Indonesia, maka WNA yang berasal dari 14 negara itu bakal langsung dideportasi.

Baca juga: Ada 162 Kasus Omicron di Jakarta, Dinkes DKI: Mayoritas Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Larangan tersebut tercantum dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

"Untuk hari ini, sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022, WNA yang berasal dari 14 negara tersebut ditolak masuk," ungkap Agus.

"Atau dideportasi saat itu juga oleh Imigrasi," sambung dia.

Berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022, sebanyak 14 negara yang dimaksud adalah:

• Afrika Selatan

• Botswana

• Norwegia

• Perancis

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com