"Ya diserahkan ke pimpinan saja. Kan masih banyak jalur administrasi yang harus diikuti," kata Heru kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Berdasarkan aturan yang ada, Presiden Jokowi akan menentukan sosok pengganti penjabat kepala daerah tingkat provinsi sebelum Pilkada 2024 berlangsung.
Baca juga: Bursa Cagub DKI 2024: Ada Sahroni, Airin, dan Riza Patria, Anies Masih Dilirik?
Jokowi nantinya akan menunjuk satu dari tiga nama kandidat yang diajukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Dibahas di Kemendagri, lalu pembahasan di tingkat Presiden. Ya masih lama," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.