JAKARTA, KOMPAS.com - Kampung Boncos, sebuah permukiman di Kelurahan Kota Bambu, Jakarta Barat, kembali digerebek polisi pada Jumat (7/1/2022).
Penggerebekan berlangsung dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Pemberantasan narkoba di Kampung Boncos ini karena peredarannya, penggunaannya, pemakaiannya ini sudah banyak. Artinya kita memberikan warning kepada pengguna, karena kami akan gencarkan terus hal seperti ini," ungkap Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim di Jakarta Barat, Jumat.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang. Mereka terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.
Baca juga: Dikejar Polisi, Dua Pengedar Narkoba Sempat Tabrak Motor dan Mobil di Serpong
Kedelapan orang itu diamankan lantaran kedapatan memiliki senjata tajam dan alat hisap sabu.
"Tapi masih dalam tahap penyelidikan artinya masih kita dalami apa di lokasi mereka ada barang bukti narkoba atau tidak. Artinya masih dalam proses," kata Dodi
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah alat hisap sabu rakitan yang terbuat dari botol kemasan bekas, korek modifikasi, dua senjata tajam berupa panah bambu, busur panah bambu, dan golok, serta pisau.
Selanjutnya, delapan orang tersebut berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Palmerah Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan proses hukum.
Baca juga: Kampung Boncos Digerebek, 18 Pengguna Sabu Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.