Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Bakal Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian oleh Denny Siregar

Kompas.com - 07/01/2022, 18:41 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa pihaknya bakal memproses dugaan kasus ujaran kebencian oleh Denny Siregar setelah dilimpahkan oleh Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya bakal melanjutkan penyidik akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

"Pasti (diproses dan diselidiki)," jelas Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Dilaporkan Dua Kali soal Ujaran Kebencian di Medsos

Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut pelimpahan kasus ujaran kebencian yang menjerat pegiat media sosial itu.

Dia hanya mengatakan bakal memberikan informasi yang lebih terperinci setelah ada perkembangan dari penyidik mengenai kasus tersebut.

"Nanti, kita tunggu perkembangannya ya, kami belum bisa sampaikan sekarang," kata Zulpan.

Dilansir dari Tribunnews, kasus ujaran kebencian yang menjerat Denny Siregar dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada Juli 2020 lalu.

Denny dilaporkan karena cuitannya menyebut santri sebagai calon teroris. Dia juga memposting sebuah foto di akun Facebook pribadinya dengan judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG' pada 27 Juni 2020.

Baca juga: Deretan Kasus Bahar bin Smith Sebelum Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian Berbau SARA...

Forum Mujahid Tasikmalaya pun melaporkannya karena dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pesantren.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus Denny Siregar sudah dilimpahkan ke Polda Metro sejak pertengahan 2021 lalu.

"Untuk kaus DS sudah limpahkan ke Polda Metro dari Polda Jabar pada pertengahan 2021. Kami limpahkan ke Polda Metro Jaya sesuai dengan dugaan TKP-nya," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Rabu (5/1/2022).

Menurut Tompo, kasus tersebut dilimpahkan karena tempat kejadian perkara kasus itu berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena memang lokasi kejadian dan waktu kejadiannya banyak di wilayah Polda Metro Jaya. Jadi memang mengikuti tempat kejadian perkara," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com