BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Kota Bekasi mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Baru Underpass, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Jumat (7/1/2022).
Perwira Pengendali Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Ipda Iswahyudi mengatakan, remaja berusia belasan tahun diamankan sekitar 04.00 WIB beserta benda yang diduga akan digunakan tawuran.
"Kami saat itu sedang patroli, terus dapat informasi dari Pokdar, begitu dapat kabar, tim kami langsung meluncur ke TKP dan sesampainya di sana, ada sekitar 30 sampai 50 anak, mereka semua kabur," ungkap Iswahyudi, Jumat.
Baca juga: 4 Tersangka Diamankan Terkait Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cengkareng
Menurut Iswahyudi, ketujuh remaja ditangkap saat bersembunyi di rumah warga. Bahkan, motor para remaja tersebut masih tertinggal di TKP.
Selain itu, polisi juga mengamankan benda yang akan digunakan untuk tawuran serta 11 motor yang ditinggal pemiliknya.
"Yang tertangkap ini mereka bersembunyi di rumah warga, kemudian kita amankan. Bahkan motor mereka juga tertinggal di TKP," kata Iswahyudi.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, orangtua dari ketujuh remaja telah dipanggil untuk membuat surat pernyataan. Mereka diminta agar lebih mengawasi anak-anaknya.
"Para remaja tersebut juga diminta untuk sujud minta maaf kepada mereka (orangtua)," kata Erna.
Baca juga: Seorang Remaja Tewas Dibacok di Kepala, Diduga Terlibat Tawuran di Cengkareng
Tujuh remaja yang diamankan yakni APS, RTK, MTP, MMAF, FE, AW, dan MSA. Rata-rata mereka berusia antara 14-15 tahun.
Diketahui, para remaja terebut mengadakan janji untuk tawuran melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.