Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Komentar Soal 3 Gugatan Perdata, Yusuf Mansur: Tunggu Sidang Selesai, Hormati Hukum

Kompas.com - 07/01/2022, 20:57 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur enggan berkomentar banyak soal sejumlah gugatan yang diajukan terhadap dirinya.

Sebagaimana diketahui, setidaknya Yusuf Mansur menghadapi tiga gugatan perdata saat ini.

Agenda sidang perdata dari tiga gugatan itu berlangsung seluruhnya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Salah satu gugatan yang dialamatkan kepada Yusuf Mansur adalah dugaan ingkar janji alias wanprestasi terkait dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.

Yusuf sendiri enggan menanggapi soal kasus-kasus yang tengah dihadapi lantaran menghormati proses hukum yang kini berlangsung

"Kalau soal sidang, kayaknya biar nunggu persidangan semua selesai ya? Menghormati hukum," ucapnya melalui pesan singkat, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Digugat atas Kasus Wanprestasi, Yusuf Mansur: Saya Malah Suka, Jadi Terang Benderang

Yusuf mengaku tak mempermasalahkan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh beberapa pihak penggugat.

"Dan bila ada info-info dari pihak saudara-saudara saya di sana (penggugat), yang sudah teramat baik sama saya itu, enggak apa-apa naik-naikin (diberitakan) dari sana aja dulu," papar dia.

Kuasa hukum juga bungkam

Setidaknya ada 12 orang yang melayangkan gugatan perdata lantaran diduga menjadi korban ingkar janji alias wanprestasi berkait dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji/umrah.

Sebagai informasi, selain menggugat Ustaz Yusuf Mansur (tergugat II), sebanyak 12 orang itu turut menggugat PT Inext Arsindo (tergugat I) dan Jody Broto Suseno (tergugat III).

Berdasar gugatan itu, Yusuf Mansur diwakili kuasa hukumnya mengikuti agenda sidang perdata di PN Tangerang pada Kamis kemarin.

Baca juga: Digugat Wanprestasi, Yusuf Mansur: Secara Visi dan Misi Keummatan Sudah Berhasil Banget-banget

Ariel Mochtar, kuasa hukum Yusuf Mansur, cenderung bungkam soal kasus yang menimpa kliennya.

"Jadi gini teman-teman, saya hanya menjelaskan proses sidang hari ini saja," ujar dia, Kamis.

"Saya enggak akan bicara materi gugatan karena materi gugatan (termasuk) wilayah penggugat. Ini masih sidang pertama," sambung dia.

Kasus wanprestasi investasi usaha hotel

Ichwan Tony, kuasa hukum 12 penggugat, mengatakan bahwa para kliennya melayangkan gugatan terhadap Yusuf Mansur dkk karena para tergugat tak kunjung mencairkan dana hasil investasi para penggugat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com