Salah satu dari imbalan yang didapatkan Rahmat Effendi terkait pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar.
Baca juga: Profil Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang Jadi Plt Wali Kota Bekasi
Polder Air Kranji berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, wilayah RW 009, Kelurahan Kranji. Dari pantauan pada Jumat sore, lahan seluas lapangan sepak bola itu masih kosong dan di tengah-tengah lahan itu terdapat salah satu gubuk yang terbuat dari tripleks.
Kartika (95), pemilik gubuk di tanah kosong itu, mengatakan, dia dipercaya menjaga lahan tersebut. Perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, itu lupa dengan nama pemilik lahannya.
”Ini punya perusahaan. Saya lupa nama pemiliknya,” kata perempuan lanjut usia tersebut.
Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Saat Asa Penanggulangan Banjir Bekasi Dikorupsi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.