”Dan itu juga disetujui. Jadi, katanya selain pembangunan penampungan air, bagian kiri dan kanan kali juga akan diperluas,” jelas Aji.
Baca juga: Profil Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang Jadi Plt Wali Kota Bekasi
Terdengar kabar pada awal 2021 bahwa realisasi pembangunan polder air dan perluasan kali cakung akan dimulai bulan Oktober. Rencana kemudian mundur dan meredup setelah tahun berganti.
Pada awal tahun 2022, harapan warga Kranji untuk terbebas dari musibah banjir kembali pupus pasca penangkapan Wali Kota Bekasi.
Ia dibekuk dalam OTT terkait pemberian imbalan pembebasan lahan proyek infrastruktur, termasuk pembebasan lahan Polder Air Kranji yang nilainya sebesar Rp 21,8 miliar.
Dengan ditetapkannya Rahmat Effendi sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian menetapkan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, pada Jum'at (7/1/2022).
”Dengan surat itu, maka beliau (Tri) bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, dan menangani hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” kata Kamil dalam siaran pers. (Kompas/ Stefanus Ato)
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Saat Asa Penanggulangan Banjir Bekasi Dikorupsi".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.