Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Omicron, Pemprov DKI Larang Jajarannya Lakukan Perjalanan Luar Negeri

Kompas.com - 09/01/2022, 11:44 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang jajarannya melakukan perjalanan ke luar negeri demi mencegah penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2022 tentang Penundaan Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Dalam Rangka Antisipasi Risiko Penularan Covid-19 Varian Omicron.

SE tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali pada 4 Januari 2022.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi Pemicu Kenaikan Kasus Harian Covid-19

Marullah mengatakan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ terkait Himbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri.

"Mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah beserta seluruh jajaran di lingkungan Pemprov DKI untuk sementara menunda perjalanan dinas ke luar negeri dalam rangka mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Namun, SE tersebut juga menegaskan larangan berpergian tersebut dikecualikan dalam hal kegiatan perjalanan dinas yang bersifat penting dan prioritas serta dilaksanakan secara selektif.

Baca juga: Jadi Pelajaran, Omicron Merebak di Indonesia dari Pelaku Perjalanan ke Luar Negeri

Adapun Pemprov DKI Jakarta mencatat temuan kasus Covid-19 varian omicron dengan penyebaran transimisi lokal ada sebanyak 13 kasus pada Sabtu (8/1/2022).

Sedangkan untuk kasus Covid-19 varian omicron impor bertambah sebanyak 9 kasus. Total penambahan kasus baru Covid-19 dengan varian omicron di Jakarta menjadi 22 kasus.

Dengan penambahan kasus baru Covid-19 varian omicron tersebut, kini sudah ada 333 kasus Omicron di DKI Jakarta.

Baca juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron di Jakarta Bertambah Jadi 333, Warga Diminta Waspada


Sebanyak 84,1 persen di antaranya atau sebanyak 280 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 53 lainnya adalah transmisi lokal.

Sedangkan kasus Covid-19 secara umum juga terus bertambah. Terdapat penambahan 199 kasus harian dalam 24 jam terakhir. Jumlah ini diperoleh dari hasil tes PCR yang dilakukan pada 12.971 spesimen.

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta saat ini menembus angka 1.593. Dengan demikian kasus Covid-19 secara keseluruhan di Jakarta mencapai 866.906 kasus.

Sementara itu pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh hari ini bertambah 79 orang, sehingga total kasus sembuh hingga kini mencapai 851.727.

Sedangkan, kasus meninggal hari ini tidak terjadi penambahan sama sekali, sehingga jumlah total kasus meninggal di Jakarta hingga kini mencapai 13.589 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com