JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur, kembali meringkus satu terduga pelaku pengeroyokan dan perampokan terhadap keluarga yang tinggal di Cipinang Melayu, Makasar.
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan, pihaknya meringkus pria berinisial VG pada Sabtu (8/1/2022) malam di salah satu kantor di Cipinang Melayu.
VG yang berprofesi sebagai satpam itu diduga terlibat dalam penyerangan terhadap keluarga Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Penyerangan tersebut dipicu senggolan motor antara salah seorang pelaku pengeroyokan dengan anggota keluarga Titi.
"Ditangkap saat pelaku sedang bekerja sebagai satpam. Ketika saya dan anggota tiba pelaku sempat mau kabur, tapi bisa diamankan," kata Zen, Minggu (9/1/2022), seperti dilansir TribunJakarta.com.
Kini VG sudah diamankan di Mapolsek Makasar bersama tiga pelaku lain, AE (53), VO (23), dan AA (20) yang lebih dulu diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka disangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"VG ini diduga pelaku yang memukul bagai pelipis korban perempuan (menantu Titi) menggunakan bata sampai memar. Sekarang pelaku sudah kita amankan," beber Zen.
Dengan ditangkapnya VG, kini tersisa tiga pelaku pengeroyokan yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial LN, AT, dan AG.
Barang bukti yang diamankan adalag satu sepeda motor berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, serta satu unit TV milik keluarga Titi yang dicuri.