Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Anak Rahmat Effendi Soal Penangkapan Ayahnya, Klaim Tak Ada Suap dan Sebut Pembunuhan Karakter

Kompas.com - 10/01/2022, 07:46 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ade Puspitasari, putri dari Wali Kota non-aktif Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal penangkapan ayahnya.

Ade mengklaim bahwa saat ayahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada transaksi suap yang sedang berlangsung dan ayahnya tidak membawa uang sepeser pun.

Pernyataan yang dilontarkan Ade tersebut viral setelah akun Instagram @infobekasi.coo mengunggah video yang menayangkan pernyataan dari Ade.

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ungkap Ade, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Putri Wali Kota Bekasi Klaim Tak Ada Transaksi Suap Saat Ayahnya Dibekuk KPK, Tak Bawa Uang Sepeser Pun

Ade juga menjelaskan bahwa bukti yang saat ini dipegang KPK merupakan hasil dari pengembangan kasus, bukan uang yang dibawa saat OTT di rumah dinas Wali Kota Bekasi, Rabu (5/1/2021).

"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari kepala dinas, dari camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ujar Ade.

Lebih lanjut, Ade menganggap bahwa OTT tersebut adalah upaya pembunuhan karakter terhadap ayahnya dan juga Partai Golkar yang menaungi Rahmat Effendi.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning (Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah warna yang lain," tambah Ade yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bekasi.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas dan Kantor Wali Kota Bekasi, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Pegawai

Respon KPK terhadap pernyataan Ade Puspitasari

KPK selaku pihak yang menangkap Rahmat Effendi merespon pernyataan Ade Puspitasari yang viral di media sosial.

Dilansir dari Kompas.tv, pihaknya memaklumi pembelaan putri tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

"Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron seperti dikutip Antara, Minggu (9/1/2022).

Namun, Nurul Ghufron menegaskan, pihak KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan sejak lama.

Baca juga: Belasan Tahun Menanti Solusi Banjir di Bekasi, Anggaran Malah Dikorupsi, Warga: Kami Bosan Berharap

Ia juga menambahkan, bahwa KPK adalah penegak hukum yang bertindak sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.

KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum.

"Karena itu adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Kamis (6/1/2022), KPK telah menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Modus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pakai Kode Sumbangan Masjid

Sembilan tersangka kasus suap ini dibagi menjadi dua, ada sebagai pemberi dan penerima. Untuk tersangka pemberi suap yakni, Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Suryadi (SY), dan Makhfud Saifudin (MS).

Sedangkan tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE), M. Bunyamin (MB), Mulyadi alias Bayong (MY), Wahyudin (WY) dan Jumhana Lutfi (JL).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com