JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2022 meningkat Rp 26 miliar dibandingkan dengan anggaran yang sama di tahun sebelumnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 177, 4 miliar untuk gaji dan tunjangan anggota Dewan di tahun ini. Banyak pihak kemudian menyoroti kenaikan tersebut yang dianggap kurang tepat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun menegaskan bahwa gaji anggota DPRD DKI Jakarta tidak mengalami kenaikan.
Kata dia, yang mengalami kenaikan adalah tunjangan anggota Dewan, dan anggaran tersebut ujung-ujungnya untuk membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini kan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini (gaji) enggak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," kata Prasetio di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Penularan Omicron Terus Meluas di Jakarta, Kasus Covid-19 Aktif Hampir Tembus 2.000
Lebih lanjut ia mengklaim bahwa tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tidak lebih besar dari tunjangan yang diterima para eksekutif atau Gubernur DKI.
Oleh karena itu, Prasetio menegaskan tidak ada pemborosan terkait kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ini.
"Dan itu (uang) enggak kita pegang, pihak ketiga gitu lho (yang pegang), jadi enggak ada. Ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan. Enggak ada," ujar dia.
Prasetio kemudian mengungkap alasan mengapa tunjangan anggota DPRD DKI naik di tengah pandemi.
Menurut dia, kenaikan tunjangan tersebut untuk mendukung kegiatan anggota Dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Baca juga: Penularan Omicron Makin Merajalela, Ketua DPRD DKI Imbau Masyarakat Tak Berpergian ke Luar Negeri
"Dinaikkan sedikit (tunjangannya) untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat. Apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu," ujar dia.
Prasetio menambahkan, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga sudah membaik sehingga tidak masalah jika ada sedikit kenaikan tunjangan.
Kenaikan anggaran itu menuai respons yang beragam di kalangan pemerhati pemerintahan.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tak wajar.
Menurutnya, kinerja DPRD DKI Jakarta tak pantas diganjar dengan kenaikan gaji dan tunjangan.