JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Puspitasari, anak dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, tak terima ayahnya terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ade menduga, penangkapan terhadap ayahnya bersama 13 orang lain itu bermuatan politis.
Namun KPK menegaskan penangkapan pria yang akrab disapa Pepen itu sudah sesuai prosedur.
Tuding KPK Politis dan Membunuh Karakter
Pernyataan anak Pepen itu tersebar dalam video di akun Instagram @infobekasi.coo. Dalam video berdurasi 1.40 menit tersebut, Ade mengaku tak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bekasi saat KPK membekuk ayahnya.
Ia menegaskan, tak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Pepen sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya oleh KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka.
"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ungkap Ade seperti yang dikutip Kompas TV, Sabtu (8/1/2022).
Ade juga mengatakan bahwa uang yang telah disita KPK merupakan uang hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga, bukan uang yang didapat saat KPK menangkap Pepen.
"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," papar Ade.
Ade menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi untuk terkena kasus korupsi. Menurut dia, penangkapan terhadap Pepen menjadi bagian dari pembunuhan karakter kepada ayahnya dan juga Partai Golkar.
"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning (Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah yang warna lain," ujar dia.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ade membenarkan pernyataannya yang viral di media sosial. Ia membuat video itu sebagai bentuk motivasi kepada kader Partai Golkar.
"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," pungkas Ade yang menjabat Ketua DPD Golkar Bekasi.
KPK Klaim Sesuai Prosedur
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa OTT terhadap Rahmat Effendi telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ali menyampaikan, KPK juga telah melakukan dokumentasi secara detail, baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut.
Baca juga: Respons KPK soal Anak Rahmat Effendi yang Tak Terima Ayahnya Kena OTT
Dokumentasi tim KPK tersebut dinilai cukup jelas dan sangat terang memperlihatkan bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.