Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan Anak Rahmat Effendi soal OTT Ayahnya dan Tanggapan KPK

Kompas.com - 10/01/2022, 08:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Puspitasari, anak dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, tak terima ayahnya terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ade menduga, penangkapan terhadap ayahnya bersama 13 orang lain itu bermuatan politis.

Namun KPK menegaskan penangkapan pria yang akrab disapa Pepen itu sudah sesuai prosedur.

Tuding KPK Politis dan Membunuh Karakter

Pernyataan anak Pepen itu tersebar dalam video di akun Instagram @infobekasi.coo. Dalam video berdurasi 1.40 menit tersebut, Ade mengaku tak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bekasi saat KPK membekuk ayahnya.

Ia menegaskan, tak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Pepen sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya oleh KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka.

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ungkap Ade seperti yang dikutip Kompas TV, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Putri Wali Kota Bekasi Klaim Tak Ada Transaksi Suap Saat Ayahnya Dibekuk KPK, Tak Bawa Uang Sepeser Pun

Ade juga mengatakan bahwa uang yang telah disita KPK merupakan uang hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga, bukan uang yang didapat saat KPK menangkap Pepen.

"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," papar Ade.

Ade menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi untuk terkena kasus korupsi. Menurut dia, penangkapan terhadap Pepen menjadi bagian dari pembunuhan karakter kepada ayahnya dan juga Partai Golkar.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning (Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah yang warna lain," ujar dia.

Baca juga: Pembelaan Anak Rahmat Effendi Soal Penangkapan Ayahnya, Klaim Tak Ada Suap dan Sebut Pembunuhan Karakter

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ade membenarkan pernyataannya yang viral di media sosial. Ia membuat video itu sebagai bentuk motivasi kepada kader Partai Golkar.

"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," pungkas Ade yang menjabat Ketua DPD Golkar Bekasi.

KPK Klaim Sesuai Prosedur

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/11/2021).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/11/2021).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa OTT terhadap Rahmat Effendi telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ali menyampaikan, KPK juga telah melakukan dokumentasi secara detail, baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut.

Baca juga: Respons KPK soal Anak Rahmat Effendi yang Tak Terima Ayahnya Kena OTT

Dokumentasi tim KPK tersebut dinilai cukup jelas dan sangat terang memperlihatkan bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.

"Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," kata Ali melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

Tak Berpolitik

Ketua KPK Firli Bahuri juga membantah pernyataan Ade yang menuding proses OTT terhadap ayahnya tidak sesuai prosedur dan ada unsur politik. Firli menegaskan, penangkapan terhadap seseorang hingga menjadikannya sebagai tersangka bukan karena asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik.

"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Bantah Pernyataan Anak Rahmat Effendi, Firli: KPK Tak Akan Ikut Kepentingan Politik

"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup," kata dia.

Dalam melaksanakan kerja-kerja penegakan hukum, ujar Firli, KPK selalu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh siapapun. Termasuk pemerintah.

"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK," ujar dia.

Anak Bela Ayah Hal Biasa

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tidak terkejut dengan penyataan Ade yang menuding bahwa OTT terhadap ayahnya bermuatan politis. Ghufron menilai, pernyataan Ketua DPD Golkar Bekasi itu adalah bentuk pembelaan seorang anak atas apa yang dilakukan ayahnya.

"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi). Termasuk mengkaitkan dan menyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik," ujar Ghufron.

Baca juga: Soal Tudingan Anak Rahmat Effendi, Pimpinan KPK: Anak Bela Orang Tua Itu Biasa

Ghufron menyarankan kepada pihak yang berkeberatan seperti keluarga untuk dapat melakukan pembelaan sesuai koridornya dalam ranah hukum. Ia pun berharap agar tidak ada pihak yang menyebarkan opini di luar proses hukum yang tengah berjalan tersebut.

"Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi, toh di Pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK," ujar Ghufron.

"Karenanya, KPK walau tak dapat menghalangi, menghimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum, silahkan belalah secara hukum, itu akan lebih berarti," tutur dia.

Suap Pengadaan Barang dan Lelang Jabatan

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Adapun Pepen ditangkap KPK akibat terlbat kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat. 

Pepen mendapat suap proyek dengan intervensi langsung lelang pengadaan barang dan jasa. Ia mendapatkan suap miliaran rupiah dari pihak swasta. Uang tersebut tidak diberikan secara langsung kepada Pepen, melainkan melalui seorang ASN yang jadi kepercayaannya.

Baca juga: Modus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pakai Kode Sumbangan Masjid

Pada Kamis (6/1/2022), KPK telah menetapkan Pepen dan delapan orang lainnya sebagai tersangka.  Total sembilan tersangka kasus suap ini dibagi menjadi dua, ada sebagai pemberi dan penerima.

Untuk tersangka pemberi suap yakni, Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Suryadi (SY), dan Makhfud Saifudin (MS).

Sedangkan tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE), M. Bunyamin (MB), Mulyadi alias Bayong (MY), Wahyudin (WY) dan Jumhana Lutfi (JL).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com