Lebih lanjut ia mengklaim bahwa tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tidak lebih besar dari tunjangan yang diterima para eksekutif atau Gubernur DKI.
Oleh karena itu, Prasetio menegaskan tidak ada pemborosan terkait kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ini.
"Dan itu (uang) enggak kita pegang, pihak ketiga gitu lho (yang pegang), jadi enggak ada. Ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan. Enggak ada," ucap Prasetio.
Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 177, 4 miliar untuk gaji dan tunjangan anggota Dewan di tahun ini dan pos anggaran tersebut sudah disetujui Kemendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.