Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Sebulan, Napi Narkotika yang Kabur dari Lapas Tangerang Belum Diketahui Keberadaannya

Kompas.com - 10/01/2022, 11:40 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Adam bin Musa, narapidana narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Desember 2021 belum ditemukan keberadaannya hingga Senin (10/1/2022).

Adam melarikan diri dari lapas yang ada di Kota Tangerang itu pada 8 Desember 2021.

Dengan demikian, keberadaan Adam masih belum dapat ditemukan setelah kabur dari lapas itu sejak lebih dari satu bulan yang lalu.

Kabag Humas Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti berujar, kepolisian hingga saat ini masih mencari keberadaan Adam bin Musa.

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Akui Ada Penyimpangan Prosedur oleh Petugas

"Masih pencarian kan, (Adam bin Musa) belum ketemu," ucapnya pada awak media, Senin.

Dia mengaku pencarian Adam bin Misa belum menemukan titik terang usai satu bulan terlewati.

"Belum (ada titik terang). Kan sudah pihak kepolisian ya yang (melakukan) pengejaran," sebut Rika.

Menurut dia, kepolisian tengah bekerja sama dengan pihak Lapas Kelas I Tangerang untuk mencari keberadaan Adam bin Musa.

Akan tetapi, porsi pencarian napi narkotika itu lebih dibebankan kepada pihak kepolisian.

"Kan mostly, yang paling utama, yang melakukan pengejaran adalah polisi. Tapi tetep (kepolisian) bekerja sama dengan Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika.

Baca juga: Senja Kala Mal PTC: Dulu Jadi Favorit, Kini Mati Suri dan Menunggu Akhir

Latar belakang Adam

Adam bin Musa seharusnya menjalani hukuman pidana penjara selama 13 tahun berdasarkan vonis.

Kemudian, Adam bin Musa dijatuhi hukuman pidana penjara kedua selama 16 tahun atas kasus yang sama, yakni narkotika.

Belum penuh menjalani masa tahanannya alias baru 5 tahun dipenjara, Adam bin Musa melarikan diri pada 8 Desember 2021.

Agus Toyib yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten mengatakan, Adam bin Musa kabur melalui tempat pencucian mobil.

Dia tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.

Baca juga: Kronologi Micro Lockdown 4 RT di Krukut, Berawal 1 Suspek Omicron dan 36 Orang Positif Covid-19

Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang.

Saat itu, Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara Adam bin Musa kabur.

Menurut dia, Adam bin Musa memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, Adam bin Musa juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.

Adam bin Musa diketahui sempat mengunjungi rumah istrinya yang sakit sebelum kabur ke tempat yang tak diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com