JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Menteng meringkus spesialis pencurian batang besi penghalang jalan di Jalan Ponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).
Sebelumnya beredar video rekaman aksi pencurian besi penghalang jalan di Jalan Cikini, Jakarta Pusat. Video tersebut viral di sosial media, Minggu (2/1/2022),
Unit Reserse Kriminal Kompol Alvin Pratama mengatakan, setelah video tersebut viral, jajarannya melakukan piket patroli. Dari hasil patroli tersebut, satu orang pelaku bernama David (34) berhasil diamankan.
Baca juga: Besi Penutup Proyek Crossing di Pintu Air Jagakarsa Hilang
"Pelaku bernama David (34), warga Matraman Jakarta Timur," Alvin.
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa empat batang besi penghalang jalan dari tangan David.
Mencuri besi penghalang jalan kali ini merupakan aksi kali kedua yang dilakukan David.
"Ini aksi kedua kalinya, barang yang sebelumnya dicuri belum dijual. Mungkin teknisnya di kumpulkan dulu, baru nanti dijual," kata
Menurut keterangan Alvin, jajarannya masih mendalami motif perbuatan pelaku. "Masih kita dalami apakah pelaku satu komplotan dengan pelaku yang di video viral itu," ujar
Hasil dari perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 364 subsider 362 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.