JAKARTA, KOMPAS.com - Micro Lockdown atau karantina mikro, diterapkan di empat rukun tetangga (RT) di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pascapenemuan 36 kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pembatasan mobilitas di empat lokasi zona merah tersebut dilakukan selama 24 jam.
"Sudah jadi kesepakatan, sudah disampaikan kepada warga juga," ungkap Ady kelada wartawan di Jakarta Barat, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Kronologi Micro Lockdown 4 RT di Krukut, Berawal 1 Suspek Omicron dan 36 Orang Positif Covid-19
Ady mengatakan, bagi warga yang memiliki kepentingan darurat, harus melakukan tes Covid-19 di tempat yang telah disediakan.
"Kalaupun memang penting sekali, ada warga yang harus keluar, maka harus dilakukan swab Antigen dulu," kata Ady.
"Sudah disiapkan juga empat titik lokasi swab antigen. Tapinjika masyarakat harus keluar dengan kebutuhan mendesak," pungkas Ady.
Baca juga: Ada 36 Kasus Positif Covid-19 di Krukut Tamansari, 4 RT Karantina Mikro
Lurah Krukut Ilham Nurkarin mengatakan, empat wilayah RT yang dikarantina mikro adalah RT 08, RT 10, RT 11, dan RT 14.
Ilham menyebut terdapat sekitar 150 keluarga dengan total 600 warga yang tersebar di empat RT tersebut.
Penerapan karantina mikro itu juga didukung dengan pengetatan mobilisasi di wilayah Kelurahan Krukut dan sekitarnya.
Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Kelurahan Krukut yang Terpapar Omicron Bersabar
"Protokol penanganan sudah berjalan termasuk penyemprotan disinfektan, di pintu akses keluar masuk sudah disiapkan petugas gabungan untuk penjagaan" jelas Ilham.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.