JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengedar narkoba yang tertangkap di kawasan Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, dikendalikan dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kedua pengedar berinisial HM dan UA itu mendapatkan suplai narkoba dari warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Negeri Jiran.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap UA, salah satu tersangka yang diamankan kepolisian dalam kondisi hidup.
Baca juga: Dikejar Polisi, Dua Pengedar Narkoba Sempat Tabrak Motor dan Mobil di Serpong
"Hasil interogasi penyidik bahwa mereka juga dalam mengedarkan sabu ada yang mengendalikan, WNI di Malaysia," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Menurut Zulpan, penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar narkoba lintas negara sekaligus mengejar WNI penyuplai barang haram dari Malaysia.
"Kami kembangkan ke penyuplai di Malaysia. Masih dalam pengejaran dan pengembangan penyidik," kata Zulpan.
Baca juga: Polisi Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis yang Dikendalikan oleh Napi
Adapun barang bukti yang didapatkan penyidik dari penangkapan tersebut antara lain, satu unit mobil, sabu seberat 4 kilogram terbungkus kemasan teh, ponsel dan sejumlah kartu ATM.
Kini, lanjut Zulpan, pengedar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 112 Ayat 2, Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, satu dari dua pengedar narkoba tewas ditembak saat dikejar anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/1/2022)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, kedua pengedar narkoba itu adalah HM dan UA.
Mereka ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
"Pelaku dua orang. Satu HM itu meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Satu lagi UA, terluka di kaki," ujar Mukti, Selasa (4/1/2021).
Mukti mengungkapkan, peristiwa bermula ketika penyidik mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Tangerang Selatan.
Penyidik kemudian membuntuti keduap pelaku hingga ke kawasa Serpong, Tangerang Selatan.
"Sudah target makanya anggota membututi," kata Mukti.
Mengetahui keberadaan penyidik, kata Mukti, kedua pelaku pun langsung berusaha melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi sampai akhirnya kedua pelaku dilumpuhkan dengan tembakan dan ditangkap.
Pelaku berinisial HM meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan UA mengalami luka tembak di bagian kaki.
"Ada perlawanan. Jadi sudah kejar-kejar dari perempatan Viktor. Barang bukti 4 kilogram, narkotika sabu-sabu, berasal dari Cina," kata Mukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.