JAKARTA, KOMPAS.com - Doddy Sudrajat, ayah artis Vanessa Angel mengaku tak ada niatan untuk melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor bernama Rofi'i
Hal itu disampaikan kuasa hukum Doddy, Djamaluddin Koedoeboen, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada, Senin (10/2/2022).
"Tidak ada niat mau menghina siapapun. Jadi peribahasa (Anjing menggonggong kafilah berlalu) yang disampaikan itu sifatnya umum ada di KBBI, saya kira kita semua tahu artinya, maknanya," ujar Djamaluddin kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Doddy Sudrajat Sebut Rencana Pemindahan Makam Vanessa Angel adalah Wasiat
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Djamaluddin, kliennya baru dimintai klarifikasi mengenai dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rofi'i.
Menurut Djamaluddin, sedikitnya ada 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepada Doddy dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.
"Ada 23 pertanyaan. Seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak. Terus kemudian apakah ada maksud menghina atau tidak, dan beberapa pertanyaan lain yang semua standar lah," kata Djamal.
Djamaluddin pun menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak dalam kondisi marah ketika mendapatkan video dari Rofi'i dan mengunggahnya ke media sosial.
"Enggak ada beliau menyampaikan itu. Tidak ada ekspresi kemarahan atau psywar dan lain-lain tidak sama sekali," ucap Djamal.
Diberitakan sebelumnya, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: Doddy Sudrajat Datangi Polda Metro Jaya, Akan Diperiksa Soal Kasus Pencemaran Nama Baik
Laporan itu dilayangkan oleh seorang pria bernama Rofi'i (45) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12/2021) malam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/6551/XII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.