JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengedar narkoba yang ditembak polisi dalam upaya pengejaran di Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, diketahui hendak mengedarkan sabu ke Jakarta, Bogor dan Tangerang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ketika menjelaskan insiden pengejaran pengedar narkoba yang menewaskan seorang pelaku.
"Barang bukti narkotika sabu ini akan diedarkan ke Tangerang, DKI Jakarta, dan Bogor," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Dikejar Polisi, Dua Pengedar Narkoba Sempat Tabrak Motor dan Mobil di Serpong
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pengedar berinisial HM dan UA itu mendapatkan suplai narkoba dari warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap UA, salah satu tersangka yang diamankan kepolisian dalam kondisi hidup.
"Hasil interogasi penyidik bahwa mereka juga dalam mengedarkan sabu ada yang mengendalikan, WNI di Malaysia," kata Zulpan.
Baca juga: Dua Pengedar Narkoba yang Ditembak di Serpong Dikendalikan WNI di Malaysia
Menurut Zulpan, kedua tersangka mendapatkan imbalan sedikitnya Rp 10 juta untuk setiap transaksi narkoba dari penyuplai tersebut.
"Setiap terima narkoba, para tersangka terima imbalan Rp 10 juta," jelas Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Satu dari dua pengedar narkoba tewas ditembak saat dikejar anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/1/2022)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, kedua pengedar narkoba itu adalah HM dan UA.
Mereka ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
"Pelaku dua orang. Satu HM itu meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Satu lagi UA, terluka di kaki," ujar Mukti, Selasa (4/1/2021).
Mukti mengungkapkan, peristiwa bermula ketika penyidik mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Tangerang Selatan.
Penyidik kemudian membuntuti keduap pelaku hingga ke kawasa Serpong, Tangerang Selatan.
"Sudah target makanya anggota membututi," kata Mukti.
Mengetahui keberadaan penyidik, kata Mukti, kedua pelaku pun langsung berusaha melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi sampai akhirnya kedua pelaku dilumpuhkan dengan tembakan dan ditangkap.
Pelaku berinisial HM meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan UA mengalami luka tembak di bagian kaki.
"Ada perlawanan. Jadi sudah kejar-kejar dari perempatan Viktor. Barang bukti 4 kilogram, narkotika sabu-sabu, berasal dari China," kata Mukti.
Adapun barang bukti yang didapatkan penyidik dari penangkapan tersebut antara lain, satu unit mobil, sabu seberat 4 kilogram terbungkus kemasan teh, ponsel dan sejumlah kartu ATM.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 112 Ayat 2, Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.