JAKARTA, KOMPAS.com - Blogger Adam Deni menantang pengacara Sugeng Teguh Santoso untuk melaporkan balik dirinya soal tudingan pemerasan saat memidanakan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Hal itu disampaikan Adam Deni usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
"Jika saya melakukan kekerasan dan meminta uang sebesar Rp 15 miliar, Rp 10 miliar, Rp 150 juta dan lainnya. Laporkan. Tapi sampai sekarang kan enggak ada," ujar Adam kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Dituding Minta Uang Cabut Laporan, Adam Deni Laporkan Kuasa Hukum Jerinx
Dalam pemeriksaan tersebut, Adam mengaku sudah memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Sugeng yang dianggap memfitnah, dan mencemarkan nama baiknya.
Dia juga menunjukkan bukti rekaman suara dan gambar terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Sugeng.
"Kami pertama diundang dalam hal klarifikasi. Tapi akhirnya penyidik juga meminta tambahan atau bukti untuk menguatkan laporan kami," kata Deni
Baca juga: Polisi Lengkapi Berkas dan Buka Ruang Mediasi Jerinx dengan Adam Deni
"Jadi agenda hari ini hanya untuk memberikan bukti-bukti dalam laporan kami yang kemarin, pada 7 Desember 2021," sambungnya.
Deni pun menantang Sugeng untuk membuktikan tudingan motif ekonomi ketika dia memidanakan Jerinx dalam kasus pengancaman.
Sebelumnya, Adam Deni melaporkan pengacara Sugeng Teguh Santoso yang dikenal sebagai kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan itu dibuat di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (7/12/2021) dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.