Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Korban Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur: Investasi Pakai Uang PHK Berujung Buntung, Kini Terancam Dipolisikan

Kompas.com - 11/01/2022, 06:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah kira-kira kondisi korban investasi Ustaz Yusuf Mansur dkk.

Sudah bernasib buruk karena investasi tak kunjung balik modal, kini para korban juga terancam dilaporkan ke polisi oleh sang Ustaz.

Baca juga: Yusuf Mansyur Berencana Melaporkan Balik Penggugat Wanprestrasi ke Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum Yusuf Mansyur, Deddy DJ, menegaskan, pihaknya akan melaporkan sejumlah pihak yang dinilai telah menggiring opini bahwa kliennya telah membohongi publik dan mengadakan investasi bodong.

Baca juga: Tiga Tips Memulai Investasi, Belajar dari Pengalaman Korban Wanprestasi Yusuf Mansur

Beberapa di antaranya ialah penggugat Yusuf di Pengadilan Negeri Tangerang. Deddy menyatakan, langkah pelaporan ini diambil sebagai tindakan tegas terhadap penggugat yang telah menggiring opini masyarakat tentang sosok kliennya.

"Klien kami Ustaz Yusuf Mansur hari ini mengambil langkah hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang sengaja menggiring opini. Mengatakan Ustaz Yusuf Mansur adalah seorang penipu, pembohongan publik, investasi bodong Mansur," ujar Deddy kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Tangis Korban Wanprestasi Yusuf Mansur dan Tanggapan Santai Sang Ustaz

Menurut Deddy, kliennya tidak pernah menipu atau membohongi masyarakat dengan mengadakan investasi bodong. Dia menyebut bahwa kliennya memang memiliki dan menjalankan bisnis, yang mana investor diminta menyetor uang Rp10 juta sampai Rp 12 juta sebagai dana awal.

Namun, uang tersebut akan dikembalikan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

"Saya katakan bahwa bisnis patungan usaha patungan aset ini ada. Mereka yang invest itu punya bukti kepemilikan dalam bentuk sertifikat. Jelas di dalam sertifikat itu," kata Yusuf.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Mal PTC Mati Suri | Omicron Meluas

Deddy belum menjelaskan secara terperinci siapa pihak yang hendak dilaporkan ke kepolisian. Dia hanya mengatakan bahwa di antaranya merupakan penggugat Yusuf ke pengadilan.

"Ada tiga aktor yang saya laporkan, termasuk para penggugat yang sudah terima uang kembali. Tetapi dia ikut penggiringan opini, seakan-akan bisnis ini tidak ada," kata Deddy.

Sejumlah penggugat Yusuf Mansur sebelumnya telah mengikuti sidang perdana di Penadilan Negeri Tangerang. Simak di halaman selanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com