JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona varian Omicron semakin merebak di DKI Jakarta. Berdasarkan data terbaru, diketahui sudah lebih dari 400 orang terpapar Omicron di Ibu Kota.
Angka ini meningkat pesat dari temuan pertama kasus Omicron pada pertengahan Desember tahun 2021 lalu.
Omicron diyakini lebih cepat menjangkiti masyarakat ketimbang varian virus corona yang pernah ada sebelumnya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di sekolah-sekolah.
Kasubbag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta meski penyebaran Omicron tengah merebak.
Baca juga: Penularan Omicron Makin Meluas, Jakarta Disebut Akan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19
Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tetap mengizinkan pemberlakuan PTM tatap muka 100 persen bagi daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.
Taga mengatakan saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 2 sehingga PTM tetap berkapasitas 100 persen.
"Namun jika bergerak ke level 3, maka menurut peraturan di Dinkes dan di SKB 4 Menteri, akan langsung dibuat kebijakan baru. Hanya (berkapasitas) 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021 (daring)," ujar dia.
Taga sebelumnya menjelaskan bahwa sekolah tatap muka akan ditutup apabila terjadi klaster penyebaran Covid-19.
Kegiatan belajar mengajar dialihkan sementara menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari.
"Menghentikan sementara penyelenggaraan PTM di tingkat satuan pendidikan dan dialihkan menjadi PJJ selama 14 hari apabila satu, terjadi klaster penularan Covid di satuan pendidikan," kata Taga, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Mal PTC Mati Suri | Omicron Meluas
Kondisi kedua, sekolah tatap muka akan ditutup apabila hasil lebih dari 5 persen warga sekolah terkonfrimasi positif Covid-19.
Sekolah juga bisa ditutup selama 14 hari, apabila menjadi daftar hitam penyebaran Covid-19 dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Apabila di lingkungan sekitar sekolah ada kerumunan dan terdapat penyebaran kasus secara masif, kemungkinan sekolah untuk ditutup juga besar.
Namun, berbeda halnya jika hanya ada satu atau dua kasus Covid-19 di sekolah. Menurutnya, kemungkinan penyebaran Covid-19 tidak terjadi di sekolah, tetapi di lingkungan keluarga siswa.
"Yang (penutupan sekolah) 5 hari (jika ditemukan) hanya satu atau dua (kasus), bukan klaster," kata Taga.
Baca juga: Kasus Omicron Lebihi Angka 400, Pemprov DKI Bersiap Hadapi Gelombang Ketiga
Taga menegaskan, kebijakan SKB 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka mewajibkan semua siswa untuk belajar di sekolah.
"Kebijakannya itu dari juknis kita adalah PTM diikuti siswa semua sekolah," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (5/1/2022).
Ia menuturkan, apabila orangtua masih khawatir dengan adanya penularan Covid-19, sekolah bisa melakukan pengantaran e-learning, bukan belajar jarak jauh.
E-learning dimaksud adalah memberikan tugas mandiri di rumah, hasil belajar dikirim melalui pesan elektronik atau platform pembelajaran.
"E-learning itu bukan PJJ, itu penugasan mandiri di rumah," ucap dia.
Baca juga: 11 Pekerja di Bandara Soekarno-Hatta Positif Omicron
Taga berujar, apabila ada sekolah yang sekaligus melaksanakan PJJ Dinas Pendidikan tidak melarang, tapi bukan merupakan kewajiban sekolah.
Pertimbangannya, PJJ akan memakan biaya tambahan seperti biaya internet, sarana belajar jarak jauh dan aplikasi berbayar untuk belajar jarak jauh.
"Yang kedua yang mengajukan keberatan (untuk PTM) kan enggak semua anak, itu separuhnya, artinya yang diprioritaskan adalah PTM," tutur Taga.
Taga menggambarkan kebijakan belajar tatap muka 100 persen seperti halnya belajar normal di masa sebelum pandemi.
Saat itu sekolah dibuka 100 persen, tapi tidak bisa dipastikan seluruh peserta didik ikut dalam pelajaran di kelas.
"Apakah semua 100 persen masuk, kan enggak. Ada yang sakit, ada yang izin, (padahal) semuanya wajib. Itu istilahnya seperti itu komparasinya," ucap dia.
Baca juga: Wali Kota Depok Ralat Pernyataanya yang Sebut 6 Warganya Terpapar Omicron, Ternyata 4 yang Terpapar
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, sampai saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 akibat proses PTM berkapasitas 100 persen.
Menurut dia, selama ini protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan PTM berkapasitas 100 persen masih berjalan dengan baik.
Riza mengatakan, saat ini banyak orangtua yang senang anaknya bisa kembali bersekolah, begitu pula anak-anak yang mengikuti pembelajaran langsung.
Sebab, selama ini pembelajaran jarak jauh memiliki tantangan dan hambatan tersendiri bagi anak dan orangtua.
"Tentu dengan belajar langsung bagi anak jadi baik untuk mengetahui, memahami, mendapatkan ilmu di sekolah dan tentu lebih senang ketemu teman-teman," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.