Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat PTM 100 Persen di Jakarta Tetap Berlangsung di Tengah Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19...

Kompas.com - 11/01/2022, 06:59 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona varian Omicron semakin merebak di DKI Jakarta. Berdasarkan data terbaru, diketahui sudah lebih dari 400 orang terpapar Omicron di Ibu Kota.

Angka ini meningkat pesat dari temuan pertama kasus Omicron pada pertengahan Desember tahun 2021 lalu. 

Omicron diyakini lebih cepat menjangkiti masyarakat ketimbang varian virus corona yang pernah ada sebelumnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di sekolah-sekolah.

Kasubbag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta meski penyebaran Omicron tengah merebak.

Baca juga: Penularan Omicron Makin Meluas, Jakarta Disebut Akan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tetap mengizinkan pemberlakuan PTM tatap muka 100 persen bagi daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.

Taga mengatakan saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 2 sehingga PTM tetap berkapasitas 100 persen.

"Namun jika bergerak ke level 3, maka menurut peraturan di Dinkes dan di SKB 4 Menteri, akan langsung dibuat kebijakan baru. Hanya (berkapasitas) 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021 (daring)," ujar dia.

Taga sebelumnya menjelaskan bahwa sekolah tatap muka akan ditutup apabila terjadi klaster penyebaran Covid-19.

Kegiatan belajar mengajar dialihkan sementara menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari.

"Menghentikan sementara penyelenggaraan PTM di tingkat satuan pendidikan dan dialihkan menjadi PJJ selama 14 hari apabila satu, terjadi klaster penularan Covid di satuan pendidikan," kata Taga, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Mal PTC Mati Suri | Omicron Meluas

Kondisi kedua, sekolah tatap muka akan ditutup apabila hasil lebih dari 5 persen warga sekolah terkonfrimasi positif Covid-19.

Sekolah juga bisa ditutup selama 14 hari, apabila menjadi daftar hitam penyebaran Covid-19 dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Apabila di lingkungan sekitar sekolah ada kerumunan dan terdapat penyebaran kasus secara masif, kemungkinan sekolah untuk ditutup juga besar.

Namun, berbeda halnya jika hanya ada satu atau dua kasus Covid-19 di sekolah.  Menurutnya, kemungkinan penyebaran Covid-19 tidak terjadi di sekolah, tetapi di lingkungan keluarga siswa.

"Yang (penutupan sekolah) 5 hari (jika ditemukan) hanya satu atau dua (kasus), bukan klaster," kata Taga.

Baca juga: Kasus Omicron Lebihi Angka 400, Pemprov DKI Bersiap Hadapi Gelombang Ketiga

Gunakan e-learning

Taga menegaskan, kebijakan SKB 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka mewajibkan semua siswa untuk belajar di sekolah.

"Kebijakannya itu dari juknis kita adalah PTM diikuti siswa semua sekolah," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (5/1/2022).

Ia menuturkan, apabila orangtua masih khawatir dengan adanya penularan Covid-19, sekolah bisa melakukan pengantaran e-learning, bukan belajar jarak jauh.

E-learning dimaksud adalah memberikan tugas mandiri di rumah, hasil belajar dikirim melalui pesan elektronik atau platform pembelajaran.

"E-learning itu bukan PJJ, itu penugasan mandiri di rumah," ucap dia.

Baca juga: 11 Pekerja di Bandara Soekarno-Hatta Positif Omicron

Taga berujar, apabila ada sekolah yang sekaligus melaksanakan PJJ Dinas Pendidikan tidak melarang, tapi bukan merupakan kewajiban sekolah.

Pertimbangannya, PJJ akan memakan biaya tambahan seperti biaya internet, sarana belajar jarak jauh dan aplikasi berbayar untuk belajar jarak jauh.

"Yang kedua yang mengajukan keberatan (untuk PTM) kan enggak semua anak, itu separuhnya, artinya yang diprioritaskan adalah PTM," tutur Taga.

Taga menggambarkan kebijakan belajar tatap muka 100 persen seperti halnya belajar normal di masa sebelum pandemi.

Saat itu sekolah dibuka 100 persen, tapi tidak bisa dipastikan seluruh peserta didik ikut dalam pelajaran di kelas.

"Apakah semua 100 persen masuk, kan enggak. Ada yang sakit, ada yang izin, (padahal) semuanya wajib. Itu istilahnya seperti itu komparasinya," ucap dia.

Baca juga: Wali Kota Depok Ralat Pernyataanya yang Sebut 6 Warganya Terpapar Omicron, Ternyata 4 yang Terpapar

Klaim tak ada temuan kasus di sekolah

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, sampai saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 akibat proses PTM berkapasitas 100 persen.

Menurut dia, selama ini protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan PTM berkapasitas 100 persen masih berjalan dengan baik.

Riza mengatakan, saat ini banyak orangtua yang senang anaknya bisa kembali bersekolah, begitu pula anak-anak yang mengikuti pembelajaran langsung.

Sebab, selama ini pembelajaran jarak jauh memiliki tantangan dan hambatan tersendiri bagi anak dan orangtua.

"Tentu dengan belajar langsung bagi anak jadi baik untuk mengetahui, memahami, mendapatkan ilmu di sekolah dan tentu lebih senang ketemu teman-teman," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com