Agus mengatakan, perilaku pedagang yang enggan dites Covid-19 gratis justru menimbulkan kecurigaan.
Baca juga: Ada Tes Covid-19 Massal, Pedagang Pasar Krukut Mengumpet
Perilaku tersebut justru memancing petugas untuk memfokuskan pemeriksaan selanjutnya di tempat tersebut.
"Kalau mereka masih begitu, maka kami otomatis akan menggelar pemeriksaan swab di lokasi ini lagi," kata Agus.
Selain itu, ia juga menyebut akan melarang pedagang untuk berjualan, jika menolak diperiksa.
"Nanti mohon maaf, yang belum dites Antigen untuk tidak jualan dulu," kata Agus.
Di pasar dengan 20 kios tersebut, kata Agus, pernah ada pedagang yang terpapar Covid-19 beberapa pekan lalu.
"Sudah tiga minggu yang lalu, dan dia sudah dites PCR mandiri, bukan melalui puskesmas," ujar Agus.
Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Kelurahan Krukut yang Terpapar Omicron Bersabar
Imbas ditemukannya 36 kasus positif Covid-19 pekan kemarin, empat wilayah RT di Kelurahan Krukut menjalankan karantina mikro. Keempat wilayah itu adalah RT 08, RT 10, RT 11, dan RT 14.
Terdapat sekitar 150 keluarga dengan total 600 warga yang tersebar di empat RT tersebut.
Penerapan karantina mikro itu juga didukung dengan pengetatan mobilisasi di wilayah Kelurahan Krukut dan sekitarnya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pembatasan mobilitas di empat lokasi zona merah tersebut dilakukan selama 24 jam.
Sudah jadi kesepakatan, sudah disampaikan kepada warga juga," ungkap Ady kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin.
Baca juga: 4 RT di Krukut Micro Lockdown, Polisi: Yang Terpaksa Keluar Wajib Swab Antigen
Ady mengatakan, warga yang memiliki kepentingan darurat dan terpaksa keluar dari zona karantina harus melakukan tes Covid-19 di tempat yang telah disediakan.
"Kalaupun memang penting sekali, ada warga yang harus keluar, maka harus dilakukan swab antigen dulu," kata Ady.
"Sudah disiapkan juga empat titik lokasi swab antigen untuk masyarakat yang harus keluar dengan kebutuhan mendesak," pungkas Ady.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.