JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Rumah Sakit UKI, Cawang, dalam waktu dekat.
Lurah Cawang Didik Diarjo mengatakan, relokasi akan dilakukan karena PKL menyalahi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Karena PKL berjualan di trotoar dan menimbulkan kemacetan dan membuat kawasan RS UKI kumuh," ujar Didik saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Saat PTM 100 Persen di Jakarta Tetap Berlangsung di Tengah Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19...
Didik mengatakan, sekitar 21 PKL akan direlokasi ke dua lokasi binaan (lokbin), yakni Lokbin Cililitan dan Lokbin Susukan.
"Yang dipindah PKL yang di depan pintu I dan II RS UKI, dipindah ke lokbin," kata Didik.
Saat ini, Kelurahan Cawang tengah membuka pendaftaran calon pedagang yang akan dipindahkan ke dua lokbin tersebut.
“Kemarin dilakukan pendaftaran hingga satu minggu ke depan," tutur Didik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.