Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Barang Milik Teman Wanitanya yang Tewas di Hotel, Seorang Pria Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 11/01/2022, 13:12 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorang pria berinisial R sebagai tersangka kasus pencurian usai membawa kabur uang milik teman kencannya yang tewas di hotel.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial S (35) ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di sebuah hotel kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/1/2022).

Kondisi yang dialami S dilaporkan oleh R kepada pihak hotel. Mereka berdua menginap di hotel tersebut malam sebelumnya.

Pihak hotel dan juga R kemudian membawa S ke Rumah Sakit Bun, Kosambi, Tangerang, pada 7 Januari 2022. Sayangnya, S dinyatakan tewas oleh pihak rumah sakit.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, R yang panik karena ditanya penyebab tewasnya S kabur dari rumah sakit. Sebelum kabur, ia mengambil isi dompet dari teman wanitanya yang sudah tewas.

Baca juga: Polisi Telusuri Penyebab Kematian Perempuan di Hotel Kawasan Teluknaga

"Kita tetapkan (R) dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata (R) sempat mengambil uang dari dompet korban (S) setelah diketahui korban meninggal dunia," papar Komarudin, dalam rekaman suara, Selasa (11/1/2022).

Meski demikian, polisi juga terus mendalami kasus tewasnya S.

Korban mengeluh tidak enak badan

Menurut pengakuan R ke polisi, korban sempat mengeluh tidak enak badan saat keduanya menginap di sebuah hotel pada 6 Januari 2022.

"Kalau dari pengakuan si R sejauh ini baru sebatas mereka berjanjian bertemu di hotel tersebut. Kemudian pada saat di dalam kamar, korban mengeluhkan tidak enak badan. (S) sempat diberikan minyak angin oleh R kemudian (kondisi S) semakin drop," urai Komarudin.

S dibawa ke rumah sakit, tetapi ia dinyatakan tewas setibanya di rumah sakit.

Baca juga: Penularan Omicron Makin Meluas, Jakarta Disebut Akan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

Usai S dinyatakan tewas, R melarikan diri sembari membawa barang-barang milik korban.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Komarudin, R kabur lantaran panik saat S dinyatakan meninggal dunia.

"Karena takut, panik, karena diketahui bahwa rekannya yang sempat satu kamar meninggal dunia," ujarnya.

Meski demikian, polisi tetap akan memeriksa penyebab tewasnya S.

"Keterangan dari R mau seperti itu ya tentu sah-sah saja, tapi nanti kami cross check dengan hasil visum. Jika ada indikasi lain nanti akan kita kembangkan lagi," ucap Komarudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com