"Jadi belum ada indikasi yang mengarah pada pembunuhan atau tindak pidana lain. (Kita tunggu) hasil visum yang menyatakan sebab-sebab kematian korban keluar," imbuhnya.
Baca juga: Penularan Omicron Terus Meluas di Jakarta, Kasus Covid-19 Aktif Hampir Tembus 2.000
Komarudin sebelumnya mengatakan, kasus itu terungkap saat kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang tewas di RS BUN. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Ternyata pasien yang meninggal di RS tersebut (S) merupakan salah satu tamu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Teluknaga," ujarnya, 7 Januari 2022.
Berdasarkan pemeriksaan, S menginap di hotel tersebut sejak 5 Januari 2022 malam.
S tidak menginap di hotel tersebut sendirian. Ia ditemani oleh seorang pria berinisial R.
Kata Komarudin, pihak yang memesan kamar di hotel itu adalah R. Belakangan, S datang ke hotel dan memasuki kamar bersama R.
Baca juga: PTM 100 Persen di Bogor, Depok, dan Bekasi Ditunda, Jakarta Jalan Terus
Pihak hotel sempat melihat keduanya keluar kamar untuk mencari makan pada Rabu (5/1/2021) malam.
"Selanjutnya, pada hari Kamis 6 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB, Saudara R meminta tolong kepada para saksi (pihak hotel) bahwa korban (S) tidak sadarkan diri di dalam kamar," papar Komarudin.
"Lalu, para saksi ke dalam kamar melihat kondisi korban mulutnya mengeluarkan busa dan tidak sadarkan diri. Para saksi dan Saudara R langsung membawa korban ke RS BUN," imbuhnya.
Setibanya di RS BUN, korban dinyatakan meninggal dunia. R kemudian melarikan diri.
Polisi dapat mengamankan R pada 6 Januari 2022 malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.