Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke Bekasi Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Kompas.com - 11/01/2022, 15:11 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi agar pelayanan publik tak terganggu pasca-Wali Kota non-aktif Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Kamil diketahui datang langsung ke Gedung Pemkot Bekasi pada hari ini, Selasa (11/1/2022).

"Pelayanan publik tidak boleh terputus. Saya sudah ingatkan. Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Warga Bekasi harus tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal dan seterusnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pemkot Bekasi.

Baca juga: Kunjungi Bekasi, Ridwan Kamil Ingatkan Plt Wali Kota Benahi Infrastruktur Publik

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyatakan akan membimbing langsung Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang telah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.

Tujuannya agar reformasi birokrasi di Kota Bekasi tetap berjalan.

"Akan saya bimbing langsung. Saya kawal dari Bandung dan saya akan lebih sering mampir untuk memastikan apa yang saya sampaikan reformasi ini dilaksanakan dengan baik oleh jajaran-jajaran dinas Kota Bekasi," ungkap Emil.

Untuk diketahui, KPK menangkap Rahmat Effendi di rumah dinasnya pada 5 Januari 2022.

Baca juga: PTM 100 Persen di Bogor, Depok, dan Bekasi Ditunda, Jakarta Jalan Terus

KPK juga telah menetapkan Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pepen ditangkap tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang, sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

KPK menemukan Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan saldo dalam buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan tersebut.

"Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening," tutur Firli.

Baca juga: Kronologi Sopir Brio Tabrak 3 Motor dan 2 Mobil, Dua Kali Kabur Berujung Menabrak Lagi Kendaraan

Pepen disebut meminta suap dengan dalih "sumbangan masjid".

Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan dibebaskan dan digunakan untuk proyek Pemkot Bekasi.

"Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya," kata Firli.

Orang-orang kepercayaan Pepen ini mulai dari lurah sampai kepala dinas.

Selain itu, Pepen juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pejabat Pemerintah Kota Bekasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pepen dinonaktifkan dari jabatan wali kota Bekasi. Wakilnya, Tri Adhianto, kemudian ditunjuk menjadi Plt wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com