JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membantah kenaikan anggaran gaji dan tunjangan anggota dewan.
Bantahan itu ia sampaikan dengan nada tinggi saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Selasa (11/1/2022).
Dia menegaskan bahwa tidak ada gaji anggota dewan yang naik.
"Gaji enggak pernah naik, Pak, Jadi ada pertanyaan-pertanyaan kemarin gaji naik, bukan gaji naik, tunjangan yang naik," ucapnya, Selasa.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Naik, DPRD DKI Dinilai Hanya Pikirkan Perut Sendiri
Politikus PDI-Perjuangan itu menyebutkan, tunjangan yang naik bukan semata-mata untuk keperluan pribadi anggota dewan.
Tunjangan yang dianggarkan naik sebesar Rp 26 miliar itu, kata Prasetio, digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Tunjangan buat kepentingan masyarakat juga," kata pria yang akrab disapa Pras itu.
Dia juga melontarkan pertanyaan terkait tunjangan kepada Sekretaris Daerah Marullah Matali.
Prasetio meminta agar Marullah bisa menjabarkan besaran tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar DPRD tidak selalu disalahkan terkait kenaikan tunjangan.
"Tunjangan gubernur berapa sih pak? kayaknya yang salah anggota dewan (saja). Di dalam forum ini, tolong pak Sekda melalui BPKD jelaskan berapa sih operasional gubernur, biar masyarakat tahu," kata Prasetio.
Baca juga: Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Ketua Dewan: Kenaikan buat Masyarakat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.