Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Tiga Hal Ini ke Pegawai Pemkot Bekasi

Kompas.com - 11/01/2022, 17:54 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkunjung ke Kantor Pemerintah Bekasi (Pemkot), pada Selasa (11/1/2022).

Kunjungan itu ia lakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, kepala daerah yang akrab disapa Emil itu menyampaikan tiga arahan kepada pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Tadi hadir memberikan arahan evaluasi kontemplasi kepada para ASN, PNS di pemerintah Kota Bekasi. Kami mengingatkan lagi tentang tiga hal dalam membangun sebuah kota provinsi bernegara," ujar Emil, Selasa.

Baca juga: Kunjungi Bekasi, Ridwan Kamil Ingatkan Plt Wali Kota Benahi Infrastruktur Publik

Pertama, Emil menekankan soal pakta integritas yang tidak boleh dilanggar. 

Dia juga mengingatkan bahwa tugas seluruh PNS di Kota Bekasi yakni melayani, bukan dilayani.

Ketiga, ia mengingatkan agar pegawai harus selalu beradaptasi dan menjadi lebih profesional.

"Karena dunia ini dikagetkan dengan revolusi 4.0, dikagetkan oleh Covid-19, sehingga harus beradaptasi," kata dia.

Emil memaparkan dua solusi agar pemerintahan menjadi lebih profesional dan bersih dari peluang jual beli jabatan.

Ia mencontohkan sistem yang digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait mutasi jabatan. 

"Teknologi mutasi dengan sistem komputer yang membuat Jawa Barat itu satu-satunya unit institusi negara yang jabatannya itu tidak perlu dilelang, saking objektifnya. Itu bisa diadopsi untuk memutus potensi jual-beli jabatan," ungkap Emil.

Baca juga: Datang ke Bekasi Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Kemudian, Emil menuturkan, seluruh jabatan di Pemprov Jawa Barat sudah dilebur menjadi lebih fungsional, sehingga yang terjadi adalah birokrasi berdasarkan kegiatan.

"Jadi, nanti orang Dinas Perhubungan bisa mengurus Covid. Orang Dinas Pendidikan bisa ngurusin Covid. Nah, jadi nanti di Bekasi akan dilakukan seperti di (Pemprov) Jabar. Jadi bukan hanya berdasarkan rutinitas-rutinitas saja," ucapnya.

Adapun KPK menangkap Rahmat Effendi di rumah dinasnya pada 5 Januari 2022. Rahmat ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

KPK menemukan Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan saldo dalam buku rekening yang diterima Rahmat dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan tersebut.

Baca juga: Kasus Wali Kota Pepen, KPK Temukan Barang Bukti Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan di Bekasi

Rahmat diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan dibebaskan dan digunakan untuk proyek Pemkot Bekasi.

Selain itu, Rahmat juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pejabat Pemkot Bekasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rahmat dinonaktifkan. Wakilnya, Tri Adhianto, ditunjuk menjadi plt wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com